Digilife

Kasus Chromebook Berlanjut, Kejagung Dalami Keterlibatan Google

Vina Insyani
Kasus Chromebook Berlanjut, Kejagung Dalami Keterlibatan Google

Uzone.id — Pasca penetapan Nadiem Makarim–Mantan CEO Gojek dan Mantan Menteri Pendidikan sebagai tersangka pada awal September 2025, Kejaksaan Agung masih terus melakukan penelusuran terkait keterlibatan berbagai pihak dalam kasus pengadaan laptop Chromebook tersebut.

Salah satunya, Kejaksaan Agung masih mendalami soal kaitan investasi Google dengan kasus tersebut. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo pada Sabtu, (06/09) lalu.

“Itu salah satu yang nantinya masih akan kami dalami,” katanya.




Sayangnya, Nurcahyo enggan menjelaskan lebih rinci mengenai kaitan antara investasi Google dengan kasus ini karena hal tersebut masih dalam penyidikan.

“Hal-hal terkait dengan penyidikan belum dapat kami sampaikan,” tambahnya.

Nurcahyo sendiri sempat menyebut bahwa pihak Google sebagai pengembang Chromebook sempat melobi Mendikbudristek sebelum Nadiem yaitu Muhadjir Effendy untuk penggunaan Chromebook, namun lobi tersebut gagal.

Setelah Nadiem menjadi Menteri, ia pun melakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak Google untuk membicarakan soal penggunaan Chromebook sebagai barang pengadaan untuk bahan ajar peserta didik.

Pertemuan ini diketahui dilakukan pada Februari dan April 2020, kala itu Nadiem menemui Muriel Makarim dan Putri Ratu Alam yang menjadi perwakilan Google.

Sebelumnya, Google sendiri sempat beberapa kali disebut dalam proses penyidikan kasus pengadaan laptop Chromebook ini. 

Salah satu yang jadi sorotan adalah mengenai investasi Google ke Gojek yang disebut sebagai balas jasa proyek program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook.

Pada bulan Juli 2025 lalu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menyebut dari hasil penyelidikan, terdapat perjanjian co-investment sebesar 30 persen dari Google kepada Kemendikbud.




 Baru-baru ini, kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea membantah soal keterkaitan investasi Google ke Gojek dengan kasus dugaan korupsi ini. Ia mengatakan bahwa investasi Google ke Gojek sendiri sudah dilakukan beberapa kali.

"Google itu investasi (ke Gojek) di tahun yang sama dengan pembelian laptop (Chromebook). Tapi sebelumnya, Google sudah empat kali investasi di Gojek dengan harga pasar. Jadi tidak ada kaitan sama sekali," kata Hotman dikutip dari berbagai sumber.

Hotman juga mengungkapkan bahwa yang menjual perangkat TIK dalam pengadaan ini bukanlah Google melainkan vendor laptop. Namun, ia menyebut bahwa Google hanya memberikan tenaga ahli untuk membantu mengoperasikan laptop dengan ChromeOS.

Saat ini belum ada keterangan resmi mengenai keterlibatan Google dengan kasus pengadaan ini. Pihak Google yang sempat dipanggil sebagai saksi pun menyatakan bahwa kegiatan instansi pemerintah untuk pengadaan Chromebook dilakukan secara langsung dengan organisasi-organisasi tersebut, bukan dengan Google.