Kasus Chromebook Berlanjut, Kejagung Dalami Keterlibatan Google
Uzone.id — Pasca penetapan
Nadiem Makarim–Mantan CEO Gojek dan Mantan Menteri Pendidikan sebagai tersangka
pada awal September 2025, Kejaksaan Agung masih terus melakukan penelusuran
terkait keterlibatan berbagai pihak dalam kasus pengadaan laptop Chromebook tersebut.
Salah satunya, Kejaksaan Agung masih mendalami soal kaitan
investasi Google dengan kasus tersebut. Hal ini disampaikan oleh Direktur
Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo pada Sabtu,
(06/09) lalu.
“Itu salah satu yang nantinya masih akan kami dalami,” katanya.
Sayangnya, Nurcahyo enggan menjelaskan lebih rinci mengenai
kaitan antara investasi Google dengan kasus ini karena hal tersebut masih dalam
penyidikan.
“Hal-hal terkait dengan penyidikan belum dapat kami
sampaikan,” tambahnya.
Nurcahyo sendiri sempat menyebut bahwa pihak Google sebagai
pengembang Chromebook sempat melobi Mendikbudristek sebelum Nadiem yaitu
Muhadjir Effendy untuk penggunaan Chromebook, namun lobi tersebut gagal.
Setelah Nadiem menjadi Menteri, ia pun melakukan beberapa
kali pertemuan dengan pihak Google untuk membicarakan soal penggunaan
Chromebook sebagai barang pengadaan untuk bahan ajar peserta didik.
Pertemuan ini diketahui dilakukan pada Februari dan April
2020, kala itu Nadiem menemui Muriel Makarim dan Putri Ratu Alam yang menjadi
perwakilan Google.
Sebelumnya, Google sendiri sempat beberapa kali disebut
dalam proses penyidikan kasus pengadaan laptop Chromebook ini.
Salah satu yang jadi sorotan adalah mengenai investasi
Google ke Gojek yang disebut sebagai balas jasa proyek program Digitalisasi
Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook.
Pada bulan Juli 2025 lalu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menyebut dari hasil penyelidikan, terdapat perjanjian co-investment sebesar 30 persen dari Google kepada Kemendikbud.
Baru-baru ini, kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman
Paris Hutapea membantah soal keterkaitan investasi Google ke Gojek dengan kasus
dugaan korupsi ini. Ia mengatakan bahwa investasi Google ke Gojek sendiri sudah
dilakukan beberapa kali.
"Google itu investasi (ke Gojek) di tahun yang sama
dengan pembelian laptop (Chromebook). Tapi sebelumnya, Google sudah empat kali
investasi di Gojek dengan harga pasar. Jadi tidak ada kaitan sama sekali,"
kata Hotman dikutip dari berbagai sumber.
Hotman juga mengungkapkan bahwa yang menjual perangkat TIK
dalam pengadaan ini bukanlah Google melainkan vendor laptop. Namun, ia menyebut
bahwa Google hanya memberikan tenaga ahli untuk membantu mengoperasikan laptop
dengan ChromeOS.
Saat ini belum ada keterangan resmi mengenai keterlibatan
Google dengan kasus pengadaan ini. Pihak Google yang sempat dipanggil sebagai
saksi pun menyatakan bahwa kegiatan instansi pemerintah untuk pengadaan
Chromebook dilakukan secara langsung dengan organisasi-organisasi tersebut,
bukan dengan Google.