Judi Online RI di 2025: Ramai Pemain ‘Pensiun’ hingga Sarang di Bom
Uzone.id — Tahun 2024 bisa
dibilang jadi puncaknya fenomena judi online di RI, sampai-sampai pemerintah
pun bingung menangani tren yang bikin warga merugi tersebut. Namun seiring
berjalannya tahun 2025, popularitas tren satu ini mulai menurun.
Tidak lagi seheboh tahun lalu, lambat laun fenomena judi
online di Indonesia mulai meredup. Jumlah pemain hingga perputaran angka
transaksi turun puluhan persen dibandingkan tahun lalu.
Hal ini terjadi bukan tanpa alasan, selain banyaknya pemain yang (mungkin) insaf dan ingin pensiun dari ‘pekerjaannya’ tersebut, situasi geopolitik di Asia Tenggara saat ini juga punya andil besar kenapa perjudian di RI semakin sepi peminat.
Mau tahu apa saja yang terjadi di ‘industri’ perjudian
online selama tahun 2025? Berikut rangkumannya.
68 Persen Pemain di RI ‘Pensiun’ dari Judi Online
PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)
memberi kabar baik menjelang akhir tahun ini. Menurut laporan yang dibagikan 19
Desember 2025 lalu, pemain judi online di Indonesia disebut mengalami penurunan
dimana jumlah pemain judi online yang sudah ‘pensiun’ mencapai 68,32 persen.
Dari yang awalnya mencapai 9,7 juta orang pemain di tahun
2024, kini tersisa hanya sekitar 3,1 juta orang yang masih terjebak dalam
aktivitas ilegal ini.
Terkait penurunan ini, Menteri Komdigi, Meutya Hafid
menjelaskan ini adalah hasil dari komitmen pemerintah dan juga kerjasama dari
masyarakat juga.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan
penurunan tersebut merupakan hasil nyata dari komitmen pemerintah dalam
melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi judi online.
Transaksi Judi Online juga ikut turun 57 persen
Dalam data yang dibagikan Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah transaksi judi online pada 2025 turun hingga
57 persen dibandingkan pada tahun 2024.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa
perputaran dana judi online di Indonesia pada tahun 2025 tercatat sebesar
berada di angka Rp155,4 triliun. Angka yang jauh lebih sedikit dibandingkan
tahun lalu yang mencapai kisaran angka Rp359,8 triliun.
Pemblokiran rekening ambil peran dalam turunnya transaksi
judi online
Masih ingat pemblokiran rekening dormant yang dilakukan
PPATK pada Agustus 2025 lalu? Bukan tanpa alasan, PPATK memblokir
rekening-rekening tanpa aktivitas berbulan-bulan ini dilakukan sebagai salah
satu upaya untuk melacak dan memblokir rekening yang terafiliasi judi online.
PPATK pun mengklaim kalau cara ini membuat transaksi judi
online di Indonesia langsung menurun tajam setelah PPATK melakukan hal
tersebut.
Klaim ini disampaikan langsung oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam akun Instagram resmi PPATK, Sabtu, (04/08).
“Setelah PPATK membekukan rekening terindikasi judi online,
total deposit judi online bulan April hingga Juni 2025 langsung anjlok hingga
lebih dari 70 persen. Dari sebelumnya Rp5 triliun lebih kini hanya tersisa Rp1
triliunan lebih,” kata Ivan.
Penurunan deposit ini juga ditandai dengan penurunan jumlah
transaksi yang ikut turun dari April hingga Juni 2025. PPATK mencatat frekuensi
transaksi turun dari 33,23 juta kali menjadi 2,79 juta kali.
Thailand-Kamboja memanas, sarang judi online ‘hangus’
Selain karena Komdigi yang terus sigap memblokir
konten-konten berbau judi online, berkurangnya transaksi dari perjudian online
ini adalah kondisi geopolitik antara Kamboja dan Thailand yang semakin memanas.
Perang Thailand-Kamboja terus memanas hingga berita ini
diturunkan. Dalam keterangannya, pasukan militer udara Thailand melakukan aksi
pengeboman terhadap lima pusat judi di Kamboja yang dicurigai menjadi markas
penipuan online berskala internasional.
Serangan ini menjadi bagian dari rangkaian setelah memanas
kembalinya eskalasi hubungan antara dua negara tersebut. Bangunan yang menjadi
target diduga juga merupakan tempat bermukim korban perdagangan manusia.
Militer Thailand sendiri memang menargetkan Royal Hill
Resort menggunakan jet tempur mereka, Saab JAS 39 Gripen. Royal Hill Resort
disebut sebagai pusatnya penipuan online di Kamboja.