Startup

Grab: Jika Ojol Jadi Karyawan, Bisa Rugikan Driver dan UMKM

Vina Insyani
Grab: Jika  Ojol Jadi Karyawan, Bisa Rugikan Driver dan UMKM

Uzone.idGrab Indonesia kembali menjelaskan mengenai dampak yang kemungkinan muncul ketika driver ojek online berstatus karyawan. 

Dalam acara diskusi terbatas dengan para awak media, Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia mengatakan bahwa akan ada beberapa dampak negatif jika driver ojek online menjadi karyawan.


“Kebayang kalau semua jadi karyawan. Satu, kalau jadi karyawan berapa persen yang bisa diserap? Contohnya di Spanyol yang sudah menjadikan driver ojol menjadi karyawan, dan akhirnya hanya 17 persen yang bisa diserap,” kata Neneng, Jumat malam, (14/06).



Ia melanjutkan, “Kebayang kalau di Indonesia ternyata hanya 17 persen saja yang bisa diserap, yang lain mau kemana? Bagaimana cara mereka mendapatkan income kalau seperti itu?”

Selain merugikan para mitra, Neneng juga menjelaskan kalau status karyawan untuk driver ojol ini juga akan mengatur hak dan kewajiban para driver, seperti jam kerja. Persyaratan menjadi driver ojol pun akan semakin ketat layaknya karyawan, seperti adanya proses lamaran kerja, interview dan sebagainya.

“Terus ada evaluasi kinerja, kita semua kalau karyawan pasti ada evaluasi kinerja, dan kalau tidak perform, ya ada termination, dan sebagainya,” tambahnya.



Selain dampak bagi industri ride-hailing, Neneng juga menjelaskan efek domino yang kemungkinan akan muncul ketika driver menjadi karyawan, khususnya dampak negatif terhadap pelaku UMKM.

Salah satu contoh nyatanya adalah setelah adanya pengaturan mengenai mitra pengantaran Uber Eats sebagai karyawan, terjadi penurunan permintaan terhadap layanan pemesanan makanan sebesar 42 persen.

“Karena menyusutnya jumlah mitra pengemudi itu juga akan mengurangi layanan pengantaran, makanan, dan barang dari UMKM,” kata Neneng.

Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama, karena terkadang efek domino ini tidak terlihat namun cukup berdampak signifikan. Apalagi ketika 90 persen dari merchant GrabFood saat ini adalah UMKM.

“Nah, penyusutan jumlah mitra itu akan menggerus arus ekonomi UMKM yang mayoritasnya mengandalkan pesanan online,” ujarnya.

Di sisi lain, Grab sendiri saat ini masih terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian UMKM mengenai rencana perubahan status mitra driver ojek online menjadi UMKM.

“Karena memang bentuknya adalah usaha yang mikro. Dengan menjadi UMKM, mitra driver juga bisa dapat banyak manfaat dan kemudahan. Jadi (diskusi) masih intensif dan kami berharap bisa meneruskan komunikasi yang produktif seperti ini,” kata Tirza R Munusamy, Chief of Public Affairs, Grab Indonesia.