Telco

Jelang Registrasi SIM Biometrik, Sistem Dukcapil Disorot

Vina Insyani
Jelang Registrasi SIM Biometrik, Sistem Dukcapil Disorot

Uzone.id — Mulai 1 Juli 2026 mendatang, Kementerian Komunikasi dan Digital akan resmi menerapkan sistem registrasi kartu SIM menggunakan data biometrik secara menyeluruh untuk semua operator.

Ini artinya, proses registrasi kartu SIM baru tidak akan lagi menggunakan KK tapi menggunakan teknologi pengenalan wajah yang terhubung dengan data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Sistem ini akan langsung mencocokan identitas pelanggan sehingga proses verifikasi menjadi lebih cepat, praktis, dan aman dibandingkan metode registrasi sebelumnya.



Namun, pakar siber Alfons Tanujaya menyoroti beberapa hal terkait penerapan proses biometrik ini. Menurutnya, arah dari proses biometrik ini sudah benar, begitupun dengan tujuannya yaitu untuk mencegah adanya tindak kejahatan seperti pencurian identitas hingga scam.


Sayangnya, penerapan face recognition ini juga perlu dibarengi dengan faktor penunjang lainnya. Salah satu yang disorot antara lain mengenai data biometrik di Disdukcapil yang menjadi referensi utama dalam proses pencocokan wajah.

“Masalahnya, sebagian besar foto referensi yang digunakan Dukcapil berasal dari perekaman e-KTP sekitar tahun 2011 lalu,” ujarnya.

Biasanya, foto yang terekam di tahun tersebut hanya memiliki resolusi sekitar 2-5 MP, jauh di bawah standar AI modern. Permasalahan lainnya, adalah efek usia dimana wajah bisa saja berubah drastis dalam kurun waktu tersebut, mulai dari kerutan, kondisi tubuh hingga struktur kulit.

Foto yang diambil juga biasanya memiliki pencahayaan yang buruk, lensa yang kotor hingga posisi objek yang miring. Alfons juga menyoroti risiko sistem lainnya yaitu single point of failure terkait kesiapan sistem Dukcapil.






“Permenkomdigi Pasal 8: Jika server Dukcapil/internet bermasalah, registrasi harus ditunda. tidak ada fallback, bagaimana daerah terpencil?” tanya Alfons.

Selain itu, riwayat server Dukcapil yang rentan pada kebocoran dan serangan siber juga menjadi permasalahan lain. Jika diingat kembali, beberapa waktu lalu tepatnya di tahun 2023, Dukcapil sempat menjadi target serangan siber dan ratusan juta data warga RI pun dijual di forum dark web.

Rentannya sistem pemerintahan ini menyebabkan kepercayaan publik juga ikut menurun. Makanya, Alfons pun menyarankan pemerintah untuk segera berbenah dan melakukan beberapa tindakan.

Salah satunya, pihak Dukcapil wajib melakukan audit keamanan oleh pihak ketiga secara berkala dan nantinya, hasil dari audit ini perlu dipublikasikan. Komdigi juga diminta untuk menyiapkan SOP alternatif untuk berjaga-jaga saat sistem registrasi mengalami kendala seperti down. Alfons juga menyarankan untuk melakukan pembaruan foto KTP Elektronik agar menghindari kegagalan saat verifikasi.