Startup

Jangan Asal Percaya Dokumen PDF, Cek Dulu biar Gak Rugi

Muhammad Faisal Hadi Putra
Jangan Asal Percaya Dokumen PDF, Cek Dulu biar Gak Rugi

Uzone.id - “Masih banyak orang jatuh dalam kasus penipuan digital,” keluh CEO dan Founder Privy, Marshall Pribadi, dalam konferensi pers peluncuran inisiatif bertajuk #CekDuluBaruPercaya bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pada Kamis (12/2).

“Banyak sekali dokumen yang dipakai untuk menipu secara online,” hal yang senada disampaikan oleh Teguh Arifiyadi, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, di acara yang sama.

Keluhan tadi memang beralasan. Karena faktanya, berdasarkan laporan Indonesia Anti Scam Center (IASC) OJK, sepanjang November 2024 hingga Desember 2025, ada 411 ribu laporan penipuan digital dengan angka kerugian yang bikin geleng-geleng kepala, mencapai Rp9,1 triliun!

Modusnya makin canggih. Dokumen yang dipakai para penipu ini terlihat sangat meyakinkan, lengkap dengan kop surat resmi, tanda tangan, bahkan sampai QR Code yang seolah-olah asli. Padahal, itu semua bodong.


Fenomena inilah yang membuat Privy sebagai salah satu Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) menggaungkan inisiatif #CekDuluBaruPercaya yang didukung Komdigi. Tujuannya sederhana, mengubah kebiasaan masyarakat yang tadinya kurang awas saat menerima dokumen digital, lebih berhati-hati lagi untuk mencegah penipuan yang kian canggih.

“Contoh nyatanya ada banyak di berita. Salah satunya tukang sate, teman-teman. Dapat WhatsApp, purchase order ada kop suratnya dari Kodim, pesan 3.000 tusuk sate dengan total Rp9 juta. Begitu dikirim ke penerima, mereka nggak merasa memesan, yang kasihan kan penjualnya,” cerita Marshall. 

“Nah, karena memang di dunia digital ini, kita nggak bisa membedakan surat ini mau surat penyitaan, surat kuasa, purchase order, kontrak, itu asli atau palsu, kalau sebatas hanya dari visual saja,” lanjutnya.


Marshall menegaskan, verifikasi keaslian dokumen digital itu sebenarnya gampang dan tidak memakan waktu lama. Masyarakat bisa langsung mengecek keaslian dokumen lewat situs privy.id/verifikasi-pdf atau situs resmi PSrE yang diinisiasi oleh Komdigi. 

Lebih lanjut, dijelaskan Marshall, nantinya ada beberapa variabel pengecekan yang muncul di situs Privy, mulai dari keaslian tanda tangan, waktu atau timestamp saat tanda tangan diberikan, identitas si penandatangan, dan apakah tanda tangan mendukung LTV (long-term validation) atau tidak. 

“Semuanya akan langsung ada keterangan apakah sesuai atau tidak sertifikatnya,” tegas Marshall.

Sebagai bentuk jaminan, Privy bahkan berani memberikan jaminan hingga Rp1 miliar per satu sertifikat elektronik yang diverifikasi melalui website-nya. 

“Ketika terbukti ada suatu pihak yang mengatakan bahwa tanda tangan ini benar Bapak Krishna, ternyata bukan Bapak Krishna misalnya, dan timbul kerugian, maka Privy harus membayar kerugian itu maksimal Rp1 miliar,” klaimnya.



Didukung penuh Komdigi


Sementara itu, Teguh juga mewanti-wanti soal modus-modus para penipu ini. Menurutnya, penipuan digital tidak selalu datang dalam bentuk yang mencurigakan atau asal-asalan. Justru, banyak dokumen palsu yang tampilannya sangat rapi dan meyakinkan.

“Banyak dokumen yang tampil sangat rapi dan meyakinkan, padahal keabsahannya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Teguh .

Karena itulah, Komdigi mengapresiasi langkah Privy sebagai PSrE independen dan netral, yang terus mengajak masyarakat Indonesia agar lebih rajin memverifikasi dokumen digital yang mereka terima.

Bukan tanpa alasan Privy ngotot soal isu penipuan penipuan digital dengan modus memalsukan dokumen. Tercatat, sejak perusahaan berdiri pada 2016 silam, mereka berhasil mencegah 122 juta upaya kecurangan pada layanan mereka. 



“10 tahun Privy berdiri, potret penipuan digital, berapa kerugian yang ditimbulkan, berapa banyak laporan penipuan yang diterima selama setahun ke belakang. Artinya apa? Artinya saya merasa masih belum berhasil untuk menghadirkan jaminan kepercayaan dalam transaksi elektronik,” pungkas Marshall.

Adapun, peluncuran kampanye #CekDuluBaruPercaya ini juga bertepatan dengan peringatan Safer Internet Day 2026.