JAKI Tanggapi Aduan Warga Soal Parkir Liar Pakai Foto AI
Uzone.id - Bijak pakai AI. Jangan sampai laporan warga diladeni pakai AI yang memalsukan kondisi sebenarnya. Padahal, para 'operator AI' di aplikasi JAKI tersebut dibayar rakyat untuk bekerja menanggapi segala aduan warga.
Jadi ceritanya, ada laporan warga terkait adanya parkir liar di sebuah perumahan kawasan Jakarta Timur. Foto yang dilaporkan memperlihatkan sejumlah mobil parkir di tepi jalan dan ada seorang petugas berbaju oranye berdiri di lokasi.
Pengunggah foto kemudian menempelkan foto hasil laporan di JAKI. Foto dari tindak lanjut laporan memperlihatkan deretan mobil parkir sudah tidak ada.
Namun sudut pandang foto tidak ada perubahan. Hanya saja pakaian petugas sedikit berbeda. Karena hal itu, pengunggah foto melaporkan foto AI dipakai untuk merespons keluhan warga.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, pun melakukan pengecekan atas kejadian tersebut.
"Sejauh dicek demikian (benar pakai foto AI), sesuai yang ditemukan Diskominfotik dan Biro Pemerintahan," kata Prastowo dikutip Uzone.id
Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta memeriksa oknum yang membuat hasil tindak lanjut dengan AI tersebut. Prastowo menyebut sanksi akan diberikan setelah proses pemeriksaan oknum tersebut selesai.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyebut telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir terhadap seluruh tindak lanjut pengaduan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selanjutnnya, Pemprov DKI akan menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang berisi larangan penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut pengaduan.
Hal itu juga sekaligus mengingatkan seluruh OPD/BUMD untuk menyelesaikan pengaduan secara baik dan benar.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Inspektorat DKI untuk memeriksa lurah di wilayah tersebut. Dia mengatakan oknum yang bersalah akan disanksi.
"Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu Lurahnya, Lurah di Kalisari maupun Kasudin-nya. Siapa pun yang salah harus diberikan hukuman," kata Pramono.
Pramono mengatakan penggunaan AI untuk menjawab laporan publik merupakan tindakan berbohong. Dia meminta jajaran Pemprov DKI menyampaikan informasi yang jujur.
Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim), Siti Nurhasanah pun dipanggil oleh Inspektorat DKI Jakarta untuk memberikan penjelasan. Foto AI itu diduga digunakan untuk membalas laporan warga di aplikasi JAKI.
Siti Nurhasanah, memastikan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengunggah foto palsu dijatuhi sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1).
Hal itu imbas petugas PPSU yang mengunggah foto penertiban parkir liar hasil rekayasa akal imitasi atau artificial intelligence (AI) di aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Siti menjelaskan, petugas PPSU tersebut awalnya menindaklanjuti laporan masyarakat soal parkir liar yang masuk melalui aplikasi JAKI.
Namun alih-alih menangani langsung di lapangan, petugas justru mengunggah foto hasil rekayasa seolah-olah lokasi sudah ditertibkan.