Jadi Tersangka, Dua Eks Bos eFishery Ini juga Diringkus Bareskrim
Uzone.id — Sempat
‘mereda’ di awal tahun 2025 kemarin, kasus eFishery memasuki babak baru. Eks
CEO sekaligus founder dari eFishery Gibran Huzaifah dikabarkan telah ditangkap
oleh Bareskrim Polri pada 31 Juli 2025 lalu.
Gibran tidak sendirian, ada dua orang lainnya yang juga ikut
dijebloskan terkait kasus yang sama. Mereka adalah Angga Hardian Raditya yang
memiliki jabatan sebagai eks Wakil Presiden eFishery dan Andri Yadi yang
menjabat sebagai Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Helfi Assegaf, ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait penggelapan dana di startup eFishery. Bahkan ketiganya berkolaborasi untuk melakukan penipuan tersebut.
“Ketiganya berkolaborasi melakukan penipuan dan penggelapan
terhadap proses investasi pada eFishery dengan melakukan markup,” kata Helfi
dikutip dari berbagai sumber, Selasa, (05/08).
Laporan terbaru juga mengungkap kalau penipuan yang
dilakukan oleh ketiga orang tersebut membuat kerugian hingga Rp15 miliar.
Penahanan ini menjadi lanjutan penyelidikan internal yang dilakukan FTI Consulting yang berhasil menemukan adanya indikasi catatan keuangan palsu, transfer mencurigakan, dan manipulasi data yang melibatkan beberapa eksekutif.
Sebelumnya, Huzaifah sendiri telah mengakui tindakannya
dalam ‘menggelembungkan’ angka keuangan eFishery. Di saat yang sama dirinya
membantah telah melakukan pencurian dana dan menyebut kalau penyesuaian ini
dilakukan untuk membantu kondisi perusahaan.
Sebelum kabar soal penipuan ini mencuat, eFishery menjadi
salah satu startup yang banyak disorot karena berhasil menjadi startup lokal
yang cukup cepat mencapai unicorn atau bervaluasi USD1 miliar.
eFishery bahkan sudah melebarkan sayap mereka ke India dan
sempat berencana untuk memperluas ekspansinya ke negara lain. Saking terlihat
menjanjikannya, eFishery sempat diramal untuk melipat gandakan valuasi mereka
bahkan mencapai tahap decacorn.
Sayangnya, ramalan tersebut kini hanya menjadi khayalan
belaka setelah di tahun 2024 lalu, eFishery tersandung kasus penipuan yang
menyebabkan pemangkasan karyawan hingga pemberhentian operasional.
Pada awalnya, sebuah penyelidikan menemukan adanya dugaan
penggelembungan pendapatan hampir USD600 juta dari Januari hingga September
2024.