Startup

Jadi Tersangka, Dua Eks Bos eFishery Ini juga Diringkus Bareskrim

Vina Insyani
Jadi Tersangka, Dua Eks Bos eFishery Ini juga Diringkus Bareskrim

Uzone.idSempat ‘mereda’ di awal tahun 2025 kemarin, kasus eFishery memasuki babak baru. Eks CEO sekaligus founder dari eFishery Gibran Huzaifah dikabarkan telah ditangkap oleh Bareskrim Polri pada 31 Juli 2025 lalu.

Gibran tidak sendirian, ada dua orang lainnya yang juga ikut dijebloskan terkait kasus yang sama. Mereka adalah Angga Hardian Raditya yang memiliki jabatan sebagai eks Wakil Presiden eFishery dan Andri Yadi yang menjabat sebagai Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Helfi Assegaf, ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait penggelapan dana di startup eFishery. Bahkan ketiganya berkolaborasi untuk melakukan penipuan tersebut.




“Ketiganya berkolaborasi melakukan penipuan dan penggelapan terhadap proses investasi pada eFishery dengan melakukan markup,” kata Helfi dikutip dari berbagai sumber, Selasa, (05/08).

Laporan terbaru juga mengungkap kalau penipuan yang dilakukan oleh ketiga orang tersebut membuat kerugian hingga Rp15 miliar.

Penahanan ini menjadi lanjutan penyelidikan internal yang dilakukan FTI Consulting yang berhasil menemukan adanya indikasi catatan keuangan palsu, transfer mencurigakan, dan manipulasi data yang melibatkan beberapa eksekutif.




Sebelumnya, Huzaifah sendiri telah mengakui tindakannya dalam ‘menggelembungkan’ angka keuangan eFishery. Di saat yang sama dirinya membantah telah melakukan pencurian dana dan menyebut kalau penyesuaian ini dilakukan untuk membantu kondisi perusahaan.

Sebelum kabar soal penipuan ini mencuat, eFishery menjadi salah satu startup yang banyak disorot karena berhasil menjadi startup lokal yang cukup cepat mencapai unicorn atau bervaluasi USD1 miliar.

eFishery bahkan sudah melebarkan sayap mereka ke India dan sempat berencana untuk memperluas ekspansinya ke negara lain. Saking terlihat menjanjikannya, eFishery sempat diramal untuk melipat gandakan valuasi mereka bahkan mencapai tahap decacorn.

Sayangnya, ramalan tersebut kini hanya menjadi khayalan belaka setelah di tahun 2024 lalu, eFishery tersandung kasus penipuan yang menyebabkan pemangkasan karyawan hingga pemberhentian operasional.

Pada awalnya, sebuah penyelidikan menemukan adanya dugaan penggelembungan pendapatan hampir USD600 juta dari Januari hingga September 2024.