Israel Perketat Pers, Minta Agar Tak Posting Berita ke Medsos

Uzone.id — Iran memutuskan untuk mematikan internet warganya untuk menghindari adanya ‘penyusup’ ke ruang siber mereka. Tak lama dari situ, Israel juga ikut membatasi akses warganya ke media online.
Beda dengan Iran yang langsung mematikan internet, Israel memilih untuk memberikan perintah langsung ke warga dan media setempat agar tidak menyebar informasi soal kerusakan hingga lokasi yang terkena bom Iran.
Hal ini disampaikan pada hari Rabu, (18/06) lalu dalam sebuah perintah tertulis yang dikeluarkan langsung oleh salah satu pemimpin IDF, Brigadir Jenderal Kobi Mandelblit.
Dalam surat tersebut, mereka mengumumkan peraturan baru tentang apa yang bisa dan tidak bisa dipublikasikan oleh organisasi-organisasi media dan para jurnalis Israel. Bahkan, aturan ini juga diterapkan ke warga-warganya.
“Siapapun (media online maupun offline) yang memberitakan (dalam bentuk postingan media sosial, blog, dan chatroom) harus men-submit ke censorship review sebelum mempublikasikannya,” tulis surat tersebut.
Tidak hanya berlaku untuk pers setempat, hal ini juga diberlakukan untuk pers asing yang datang ke Israel untuk meliput dampak hingga lokasi pemboman Iran.
“Melanggar perintah ini dapat membahayakan keamanan negara," katanya seraya menyatakan bahwa siapa pun yang melanggar akan dikenai sanksi.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi informasi ke luar Israel mengenai dampak kerusakan yang diakibatkan oleh bom Iran.
Ini bukan pembatasan pers pertama yang dilakukan Israel, bahkan hal ini sudah diterapkan sebelum ada Israel. Pembatasan pers di wilayah ini pertama kali ditetapkan oleh Inggris selama Mandat mereka untuk Palestina pada tahun 1945, sebelum dimasukkan ke dalam hukum Israel setelah negara ini didirikan tiga tahun kemudian.