ISP Membludak, APJII Minta Pemerintah Setop Pemberian Izin
Uzone.id — Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet
Indonesia (APJII) menyampaikan perlunya regulasi dari pemerintah untuk
melakukan sinergi antara ISP anggota APJII yang saat ini berjumlah ribuan. Tak
hanya regulasi, APJII juga mengusulkan adanya moratorium atau pemberhentian
sementara untuk penerbitan izin bagi ISP baru.
Hal ini disampaikan
oleh Ketua Umum APJII, Muhammad Arif dalam acara Digital Transformation Summit
2025 di Jakarta, Selasa (26/08).
“Saat ini, ISP sudah terlalu banyak, (oleh karena itu) mesti ada moratorium dulu sehingga kita bisa merapikan regulasi agar industri lebih sehat, lebih berkelanjutan, dan lebih merata,” kata Arif.
Saat ini, jumlah ISP
di Indonesia sendiri mencapai lebih dari 1.320 unit, bahkan jumlah ini
kemungkinan akan terus bertambah karena sebanyak 500 ISP tengah melakukan
permohonan izin kepada pemerintah.
“Bayangkan saja,
kalau tahun depan 500 ISP tersebut diterbitkan, bisa jadi tahun depan ada dua
ribuan provider internet. Balik lagi, apakah 2 ribu ini benar-benar menjadi
solusi untuk pemerataan dan untuk kualitas (internet)? Saya sih kurang yakin
ya,” tuturnya.
Arif menjelaskan
bahwa nantinya keberadaan ISP yang terlalu menumpuk ini akan menyebabkan
industri yang kurang sehat, oleh karena itu perlu ada moratorium dulu dalam
pemberian izin ISP.
“Kalau ini gak di-setop sedangkan ini terus membludak, saya berani jamin ke depan ini akan hanya bunuh-bunuhan saja. Hanya nunggu waktu untuk seleksi alam,” ujarnya.
Meskipun mereka
dalam satu naungan, akan tetapi jika tidak diatur jumlah perusahaan ISP maka
akan muncul persaingan di antara anggota bahkan muncul persaingan tarif.
APJII berharap jika
nantinya ada pemberhentian sementara untuk ISP, maka penerapannya pun harus
dilakukan di seluruh Indonesia.
“Tapi setidaknya di
Jawa atau Bali. Karena di Jawa saja jumlah provider-nya sudah seribu. Jadi
kalau gak nasional paling nggak Jawa-Bali untuk fase 1 kita mesti moratorium
dulu,” ujarnya.
Dengan adanya
regulasi ini, tak hanya mengendalikan jumlah ISP, hal ini juga membantu
pemerataan internet di seluruh Indonesia dan tidak hanya terfokus di wilayah
Jawa dan Bali.
“Sinergi perlu untuk
kami lakukan supaya pemanfaatan internet di Indonesia ini makin merata. Tetapi
perlu juga adanya regulasi supaya jumlah ISP ini tidak bertumpuk dan hanya ada
di Pulau Jawa maupun Bali,” kata Arif.