Telco

ISP Membludak, APJII Minta Pemerintah Setop Pemberian Izin

Vina Insyani
ISP Membludak, APJII Minta Pemerintah Setop Pemberian Izin

Uzone.id Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyampaikan perlunya regulasi dari pemerintah untuk melakukan sinergi antara ISP anggota APJII yang saat ini berjumlah ribuan. Tak hanya regulasi, APJII juga mengusulkan adanya moratorium atau pemberhentian sementara untuk penerbitan izin bagi ISP baru.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum APJII, Muhammad Arif dalam acara Digital Transformation Summit 2025 di Jakarta, Selasa (26/08).

“Saat ini, ISP sudah terlalu banyak, (oleh karena itu) mesti ada moratorium dulu sehingga kita bisa merapikan regulasi agar industri lebih sehat, lebih berkelanjutan, dan lebih merata,” kata Arif.




Saat ini, jumlah ISP di Indonesia sendiri mencapai lebih dari 1.320 unit, bahkan jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah karena sebanyak 500 ISP tengah melakukan permohonan izin kepada pemerintah.

“Bayangkan saja, kalau tahun depan 500 ISP tersebut diterbitkan, bisa jadi tahun depan ada dua ribuan provider internet. Balik lagi, apakah 2 ribu ini benar-benar menjadi solusi untuk pemerataan dan untuk kualitas (internet)? Saya sih kurang yakin ya,” tuturnya.

Arif menjelaskan bahwa nantinya keberadaan ISP yang terlalu menumpuk ini akan menyebabkan industri yang kurang sehat, oleh karena itu perlu ada moratorium dulu dalam pemberian izin ISP.

“Kalau ini gak di-setop sedangkan ini terus membludak, saya berani jamin ke depan ini akan hanya bunuh-bunuhan saja. Hanya nunggu waktu untuk seleksi alam,” ujarnya.




Meskipun mereka dalam satu naungan, akan tetapi jika tidak diatur jumlah perusahaan ISP maka akan muncul persaingan di antara anggota bahkan muncul persaingan tarif.

APJII berharap jika nantinya ada pemberhentian sementara untuk ISP, maka penerapannya pun harus dilakukan di seluruh Indonesia. 

“Tapi setidaknya di Jawa atau Bali. Karena di Jawa saja jumlah provider-nya sudah seribu. Jadi kalau gak nasional paling nggak Jawa-Bali untuk fase 1 kita mesti moratorium dulu,” ujarnya.

Dengan adanya regulasi ini, tak hanya mengendalikan jumlah ISP, hal ini juga membantu pemerataan internet di seluruh Indonesia dan tidak hanya terfokus di wilayah Jawa dan Bali.

“Sinergi perlu untuk kami lakukan supaya pemanfaatan internet di Indonesia ini makin merata. Tetapi perlu juga adanya regulasi supaya jumlah ISP ini tidak bertumpuk dan hanya ada di Pulau Jawa maupun Bali,” kata Arif.