Automotive

Insentif Dicabut, Tren Penjualan Mobil Listrik Bakal Turun di 2026?

Brian Priambudi
Insentif Dicabut, Tren Penjualan Mobil Listrik Bakal Turun di 2026?

Uzone.id - Pemerintah telah memastikan segala bentuk insentif mobil listrik di tahun 2026 akan dicabut, guna mewujudkan proyek mobil nasional. Lantas bagaimana prediksi tren penjualan mobil listrik tahun depan?

Saat ini mobil listrik memang sedang menikmati sejumlah insentif yang diberikan oleh pemerintah. Dengan adanya insentif, harga jual mobil listrik pun menjadi lebih murah bahkan bisa bersaing dengan mobil bermesin konvensional.

Pakar Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan tren peningkatan yang cukup drastis di beberapa tahun belakangan ini, akan sulit berlanjut di tahun depan.

"Tampaknya, pertumbuhan industri EV (electric vehicle) di tahun 2026 tidak akan semasif lonjakan di akhir 2025. Apalagi jika skema insentif fiskal berbasis impor mulai dikurangi dan diarahkan hanya ke produksi lokal," ujar Yannes dikutip dari Antara.



Menurut Yannes, di tahun 2026 akan terjadi fase yang tidak pasti soal industri mobil listrik. Dikatakan pertumbuhan volume total harga mobil listrik akan melambat karena kenaikan harga.

Yannes juga mengatakan, dampak terbesar ada pada mobil listrik model CBU yang saat ini sedang dinikmati oleh middle class. Menurutnya kelas ini menjadi yang paling terpengaruh karena sangat sensitif terhadap harga, ditambah kondisi ekonomi makro yang belum meningkat.

Yannes mengaku meskipun ada dampak yang besar, namun ini menjadi langkah awal persaingan fundamental yang lebih sehat di industri otomotif Indonesia.





Menurutnya kebijakan pemerintah yang tidak melanjutkan insentif mobil listrik dapan mendorong pabrikan untuk benar-benar menanamkan investasi dan meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Dengan investasi pabrik di Indonesia dan TKDN yang tinggi, menurutnya juga dapat menghasilkan produk mobil listrik yang terjangkau.

"Sementara pemain yang hanya mengandalkan impor tanpa komitmen lokalisasi akan semakin tertekan dan perlahan tersisih dari segmen volume," jelasnya.

Prediksi Yannes, momentum ini akan berdampak baik bagi para pemain Jepang yang sudah sangat mengenal pasar otomotif di Indonesia dan banyak bermain di segmen hybrid.



"Tanpa dukungan insentif yang selebar hari ini, segmen HEV Jepang justru berpeluang makin subur sebagai pilihan rasional, karena ditopang jejaring after-sales yang kuat dan persepsi risiko yang lebih rendah di mata konsumen," ungkapnya.

Insentif Mobil Listrik yang Tak Lanjut di 2026

Perlu diketahui, terdapat beberapa insentif mobil listrik yang dihentikan di tahun depan mulai dari PPnBM, PPN, hingga Bea Masuk.

Pertama terdapat insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 135 Tahun 2024 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.





Pada pasal 3 PMK No. 135 Tahun 2024 menyatakan, PPnBM atas impor mobil listrik CBU ditanggung Pemerintah sebesar 100 dari jumlah PPnBM yang terutang. Lalu, PPnBM atas penyerahan mobil listrik yang diproduksi CKD ditanggung pemerintah sebesar 100 persen.

Semua mobil listrik yang dijual di Indonesia, menikmati insentif PPnBM ini.

Kedua adalah insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. Mobil listrik di Indonesia dikenakan PPN sebesar 12 persen, dengan 10 persen yang diberikan insentif maka konsumen hanya perlu membayar sebesar 2 persen saja.



Insentif PPN ini dinikmati oleh sejumlah produsen yang sudah memiliki fasilitas perakitan di Indonesia seperti Chery, Hyundai, Wuling, MG, dan Neta.

Ketiga adalah insentif Bea Masuk sebesar 0 persen kepada produsen yang melakukan impor secara utuh alias completely Built Up (CBU).

Dalam kondisi normal, mobil listrik yang diimpor secara utuh dikenakan tarif bea masuk sebesar 50 persen. Tapi dengan adanya insentif, produsen tidak dikenakan biaya tersebut sehingga harga produk bisa menjadi lebih murah.

Sejauh ini terdapat enam pabrikan yang menikmati insentif ini, di antaranya PT National Assemblers (Citroen, AION, Maxus, VW), PT BYD Auto Indonesia , PT Geely Motor Indonesia, PT VinFast Automobile Indonesia, PT Era Industri Otomotif (Xpeng), dan Inchcape Indomobil Energi (Great Wall Motor).