Innova Jokowi Sempat Diduga Nunggak Pajak, Kini Sudah Lunas

Uzone.id - Netizen memviralkan Toyota Innova yang dipakai Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo saat membuat laporan terkait ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mobil tersebut diduga nunggak pajak.
Sempat viral, namun kini, saat dicek mobil tersebut sudah membayar lunas tunggakan tersebut.
Saat itu Jokowi menumpangi mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi B 2329 SXI. Netizen pun mengecek secara online di Samsat PKB2 Jakarta.
Mobil yang digunakan Jokowi tercatat atas nama PT Indonesia Berlian Y dan menunggak pajak.
Tercatat masa pajaknya sudah habis, yakni pada 3 Maret 2025. Sedangkan masa berlaku STNK 3 Maret 2026.
Namun saat dicek kembali, pajak kendaraan Innova itu dan hasilnya kini sudah dibayar lunas. Innova 24Q AT itu tertulis bahwa jatuh tempo pajaknya pada 3 Maret 2026 dengan status masa pajak masih berlaku.
PKB pokok mobil itu sebesar Rp6.069.000 dengan SWDKLJJ sebesar Rp143.000, jadi total pajak yang dibayarkan sebesar Rp6.212.000.

Selain Jokowi, sebelumnya juga sempat ramai ketika mobil Lexus Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang masih nunggak pajak. Sang Gubernur pun langsung memberikan penjelasan.
Dirinya menjelaskan status pajak mobil mewah miliknya Lexus LX600 yang menunggak pajak. Lexus tersebut terdaftar di DKI Jakarta dan menggunakan plat B.
Dedi menjelaskan Lexus LX600 berpelat B 2600 SME itu masih nyicil. Saat ini dia sedang mengurus pemindahan registrasi kendaraan bermotor.
Dia tidak membantah jika sampai saat ini masih belum membayar pajak kendaraan meski telah lewat jatuh tempo.
"Ada berita menarik mobil Lexus atas nama Dedi Mulyadi masih nunggak pajak. Saya sampaikan bahwa mobil itu bernomor Jakarta, karena itu masih kredit belum lunas maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat," kata Dedi dalam akun TikTok miliknya, dikutip Uzone.id
"Karena sebagai Gubernur Jawa Barat tidak elok rasanya kalau saya menggunakan nomor di Jakarta, karena itu masih di bawah kendali leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi," kata Dedi.
Dalam data Samsat DKI Jakarta, mobil berpelat B 2600 SME itu teregistrasi sebagai Lexus LX600. Mobil tersebut menunggak pajak hingga Rp 41 juta.
Pajak kendaraannya itu melewati jatuh tempo sejak 19 Januari 2025. Hal ini menjadi sorotan lantaran Dedi sedang memberikan relaksasi berupa penghapusan denda pajak di Jawa Barat.
Dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mengkritiknya terkait keterlambatan pembayaran pajak.
"Dalam proses itu nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI-nya akan lunas dan dilunasi, kemudian nomornya di Jawa Barat, dan nanti saya membayar pajaknya di Jawa Barat untuk kepentingan rakyat Jawa Barat," jelas dia.