Digilife

Induk Wikipedia Luluh Juga, Mulai Daftar PSE demi Tak Diblokir di RI

Vina Insyani
Induk Wikipedia Luluh Juga, Mulai Daftar PSE demi Tak Diblokir di RI

Uzone.id — Wikimedia Foundation selaku induk Wikipedia pada akhirnya luluh pada aturan Kementerian Komunikasi dan Digital dan mulai melakukan proses pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) lingkup privat agar akses mereka tidak dicabut.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid pada Selasa, (29/04) lalu dimana Meutya juga memastikan bahwa Wikipedia dan 11 platform Wikimedia Foundation lainnya tidak akan diblokir di Indonesia.

“Wikimedia Foundation dengan tim dari Kemkomdigi sudah melakukan tahapan awal pendaftaran yaitu melakukan penyerahan berkas kepada Komdigi untuk kemudian segera diselesaikan dalam waktu dekat,” kata Meutya dalam penjelasannya.




Sebelumnya, Meutya juga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan yang dikirimkan oleh Wikimedia Foundation pada tanggal 23 lalu.

Mereka sudah menyepakati beberapa poin penting termasuk kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, yaitu yang terkait permintaan pemerintah adalah PP No. 71 tahun 2019 Permen Kominfo No. 5 tahun 2020 yang berlaku bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik.

“Pendaftaran ini dilakukan untuk melindungi konsumen sebagai pengguna dan dengan demikian juga ini artinya bahwa semua platform harus mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,” tambah Meutya.




Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sendiri sempat memberikan peringatan terakhir pada Wikimedia Foundation yang menaungi platform Wikipedia pada Rabu, (15 April 2026).

Ini menjadi peringatan terakhir dari Komdigi setelah sebelumnya memberikan beberapa kali panggilan, teguran hingga permintaan pertemuan pihak Wikimedia yang tak punya perwakilan di RI.

Dalam teguran tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan bahwa Komdigi akan menegakkan aturan yang berlaku termasuk memberikan tenggat waktu terakhir pada Wikimedia selama 7 hari.