Induk Wikipedia Luluh Juga, Mulai Daftar PSE demi Tak Diblokir di RI
Uzone.id — Wikimedia
Foundation selaku induk Wikipedia pada akhirnya luluh pada aturan Kementerian
Komunikasi dan Digital dan mulai melakukan proses pendaftaran PSE
(Penyelenggara Sistem Elektronik) lingkup privat agar akses mereka tidak
dicabut.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Komdigi Meutya
Hafid pada Selasa, (29/04) lalu dimana Meutya juga memastikan bahwa Wikipedia
dan 11 platform Wikimedia Foundation lainnya tidak akan diblokir di Indonesia.
“Wikimedia Foundation dengan tim dari Kemkomdigi sudah melakukan tahapan awal pendaftaran yaitu melakukan penyerahan berkas kepada Komdigi untuk kemudian segera diselesaikan dalam waktu dekat,” kata Meutya dalam penjelasannya.
Sebelumnya, Meutya juga menyebut bahwa pihaknya telah
melakukan pertemuan dengan perwakilan yang dikirimkan oleh Wikimedia Foundation
pada tanggal 23 lalu.
Mereka sudah menyepakati beberapa poin penting termasuk
kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, yaitu yang terkait permintaan pemerintah
adalah PP No. 71 tahun 2019 Permen Kominfo No. 5 tahun 2020 yang berlaku bagi
seluruh penyelenggara sistem elektronik.
“Pendaftaran ini dilakukan untuk melindungi konsumen sebagai pengguna dan dengan demikian juga ini artinya bahwa semua platform harus mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,” tambah Meutya.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sendiri sempat
memberikan peringatan terakhir pada Wikimedia Foundation yang menaungi platform
Wikipedia pada Rabu, (15 April 2026).
Ini menjadi peringatan terakhir dari Komdigi setelah
sebelumnya memberikan beberapa kali panggilan, teguran hingga permintaan
pertemuan pihak Wikimedia yang tak punya perwakilan di RI.
Dalam teguran tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang
Digital Alexander Sabar menegaskan bahwa Komdigi akan menegakkan aturan yang
berlaku termasuk memberikan tenggat waktu terakhir pada Wikimedia selama 7
hari.