Digilife

Indonesia Siapkan Perpres AI, Bakal Terbit September 2025

Vina Insyani
Indonesia Siapkan Perpres AI, Bakal Terbit September 2025

Uzone.id — Pemerintah Indonesia saat ini tengah membentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan peta jalan (roadmap) sebagai payung regulasi AI di Indonesia. Regulasi mengenai teknologi AI ini nantinya akan berlaku di semua lembaga.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menjelaskan bahwa Perpres AI akan menjadi dasar pengembangan AI yang etis, adaptif, dan tanggap terhadap dinamika global.

Peraturan Presiden ini juga nantinya akan menjadi lanjutan dasar regulasi AI di Indonesia setelah sebelumnya masih berbentuk Surat Edaran.




Saat ini, regulasi mengenai AI tersebut masih dalam tahap penggodokan dimana Komdigi menargetkan draf regulasi tersebut selesai pada akhir bulan Juli 2025 ini. Sementara untuk uji publiknya sendiri akan dilakukan pada bulan Agustus 2025.

Untuk Perpres sendiri, Komdigi menargetkan selesai di bulan September 2025 mendatang dan diharapkan bisa diharmonisasikan lebih jauh oleh Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara.

“Kita harapkan di akhir bulan ini regulasi itu bisa diselesaikan draftnya, lalu akan ada diskusi publik lagi di bulan Agustus, dan di bulan September kita harapkan sudah dapat bentuk finalnya dalam bentuk sebagai Peraturan Presiden,” kata Nezar Patria dalam acara Peluncuran AI Policy Dialogue Country Report, Senin (28/07).




Rancangan regulasi ini hadir untuk memitigasi risiko-risiko yang muncul di tengah masifnya kemajuan teknologi akibat AI. Di sisi lain, adanya regulasi ini juga dirancang untuk mendorong inovasi teknologi AI di Tanah Air.

“Kami coba balance antara inovasi dan juga bagaimana mengamankan ataupun memitigasi risiko-risiko yang muncul. Ini yang menjadi pedoman dalam penyusunan regulasi AI yang sedang dibahas di Komdigi,” tuturnya.

Sebelumnya, Komdigi sendiri telah melakukan diskusi dan ‘belajar’ langsung mengenai regulasi AI dari beberapa negara yang sudah memiliki payung hukum terkait teknologi tersebut. 

Salah satunya adalah Inggris, dimana Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria bertemu dengan Emran Mian, Direktur Jenderal Teknologi Digital dan Telekomunikasi di Departemen Ilmu Pengetahuan, Inovasi, dan Teknologi (DSIT) Inggris.

Nezar dan Emran berdiskusi mengenai pembangunan infrastruktur AI, pengembangan talenta digital serta penyusunan kerangka regulasi untuk memastikan pemanfaatan AI yang aman, dan etis.