Startup

Imbas Gelapkan Uang, Mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah Ditahan Polisi

Vina Insyani
Imbas Gelapkan Uang, Mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah Ditahan Polisi

Uzone.id — Mantan founder sekaligus CEO eFishery Gibran Huzaifah dikabarkan telah ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri pada 31 Juli 2025 lalu.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf.

"Iya betul, terhadap Gibran (Huzaifah) telah dilakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 juli 2025," ujarnya kepada awak media, dikutip dari berbagai sumber, Selasa (05/08).



Tak hanya Gibran, dua mantan eksekutif senior eFishery yaitu Angga Hadrian Raditya dan Andri Yadi dilaporkan ikut ditahan oleh kepolisian.

Pihak berwajib belum memberikan keterangan detail mengenai penangkapan tersebut. Namun, menurut laporan dari DealstreetAsia, ketiga mantan bos eFishery tersebut ditangkap dengan dugaan manipulasi data keuangan di startup tersebut.



Penahanan ini menjadi lanjutan penyelidikan internal yang dilakukan FTI Consulting yang berhasil menemukan adanya indikasi catatan keuangan palsu, transfer mencurigakan, dan manipulasi data yang melibatkan beberapa eksekutif.

Sebelumnya, Huzaifah sendiri telah mengakui tindakannya dalam ‘menggelembungkan’ angka keuangan eFishery. Di saat yang sama dirinya membantah telah melakukan pencurian dana dan menyebut kalau penyesuaian ini dilakukan untuk membantu kondisi perusahaan.




Kasus dugaan penggelapan dana ini tercuat semenjak tahun 2024 lalu. Permasalahan ini mulai menyeruak ke publik di tengah prestasi mereka yang berhasil menyentuh negara tetangga India.

Momen ‘gong’ soal fraud eFishery terjadi setelah bocornys laporan yang menyebut bahwa eFishery melakukan penggelembungan dana hingga hampir USD600 juta atau sekitar Rp9,7 triliun.

“Sebuah penyelidikan awal yang sedang berlangsung memperkirakan bahwa manajemen eFishery telah menggelembungkan pendapatan hampir USD600 juta dari Januari hingga September 2024,” tulis The Straits Times.

Setelah adanya dugaan tersebut, eFishery terus mengalami berbagai rintangan termasuk pembentukan serikat karyawan yang menagih hak-hak mereka, hingga operasional yang terpaksa dihentikan.