Huru-hara Rating IGRS, Komdigi Investigasi Platform Steam
Uzone.id — Kementerian
Komunikasi dan Digital akan melakukan investigasi mendalam terkait sistem rating
atau klasifikasi usia atau Indonesia Gaming Rating System di game-game Steam.
Investigasi ini dilakukan pada Selasa, (07/04) dimana pihak
Komdigi terus melakukan komunikasi secara intensif dengan pihak Steam guna
mencari tahu soal temuan ketidaksesuaian klasifikasi usia yang sempat membuat
kehebohan di kalangan gamer Indonesia.
“Kami telah berkomunikasi dengan Steam sebagai salah satu
platform distribusi game terbesar di dunia dan sudah follow up terkait hal ini,
kita sepakat untuk melakukan investigasi di internal Komdigi dan di eksternal
di pihak Steam nya,” kata Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat
Jenderal Ekosistem Digital Sonny Hendra Sudaryana, Selasa, (08/04).
Ia menyebut bahwa investigasi ini dilakukan untuk memastikan akar persoalan dapat diidentifikasi secara utuh serta menyesuaikan konten yang dinilai tidak selaras antara rating dan isi.
Sementara itu, Sonny kembali menegaskan bahwa IGRS ini
dilakukan setiap platform melalui verifikasi berlapis melalui self-assessment
dan self-declaration oleh game developer oleh publisher.
“Oleh karena itu, berbagai titik kesalahan yang terjadi
seharusnya bisa dihindari,” tambahnya.
Tidak disebutkan sampai kapan investigasi ini akan
berlangsung, tapi selain investigasi dengan Steam, Komdigi juga menggandeng
para asosiasi dan pelaku industri game untuk bersama melakukan evaluasi dan
peningkatan kedepannya.
Sebelumnya, penerapan sistem rating atau klasifikasi IGRS
atau Indonesia Gaming Rating System untuk game-game di Steam menimbulkan pro
dan kontra karena dianggap tak sesuai dengan isi dan juga usia.
Komdigi pun turut mengecam klasifikasi usia yang diterapkan Steam karena dianggap bisa berdampak langsung pada perlindungan masyarakat di ruang digital, khususnya di platform gaming.
“Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap
informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat
dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung
jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak,” tegasnya.
Penerapan IGRS sendiri diklaim menjadi salah satu cara
Komdigi untuk melindungi konsumen dan menjadi panduan bagi orang tua agar anak
bermain sesuai dengan usianya. Kehadiran regulasi klasifikasi usia ini juga
menjadi terobosan penting pada periode pemerintahan saat ini.