Automotive

Harga BBM Tiba-Tiba Naik 18 April, Pertamax Turbo Jadi Rp19 Ribuan!

Brian Priambudi
Harga BBM Tiba-Tiba Naik 18 April, Pertamax Turbo Jadi Rp19 Ribuan!

Uzone.id - Tiba-tiba muncul kabar yang kurang menyenangkan bagi pengguna kendaraan di Indonesia. Karena Pertamina baru saja mengumumkan kenaikan harga beberapa produk BBM non-subsidi.

Produk BBM apa saja yang kena imbas? Setidaknya tiga produk BBM non-subsidi premium yang harganya meroket adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Ini bukan cuma berlaku di Jakarta saja, tapi juga terjadi penyesuaian harga di sejumlah provinsi lainnya.

Khusus buat warga DKI Jakarta, kenaikannya lumayan bikin dompet teriak. Mari kita cek rincian harganya, mengutip dari laman resmi Pertamina:

  • Pertamax Turbo: harga per 18 April ini melompat jauh ke Rp19.400 per liter. Padahal, per 1 April 2026 kemarin harganya masih di angka Rp13.100 per liter.
  • Dexlite: Untuk BBM diesel ini, harganya sekarang dipatok Rp23.600 per liter. Ini naik drastis dari harga awal April 2026 yang sebesar Rp14.200 per liter.
  • Pertamina Dex: Si paling premium di kelas diesel ini kini harganya mencapai Rp23.900 per liter, padahal sebelumnya cuma Rp14.500 per liter.

Beberapa Harga BBM Masih Dipertahankan

Meskipun tiga BBM di atas naik cukup drastis, ada kabar baiknya kok. Pertamina memilih untuk enggak mengubah harga beberapa BBM non-subsidi lainnya.

Seperti contohnya BBM Pertamax dengan nilai oktan (RON) 92 masih dipertahankan harganya, yaitu Rp12.300 per liter. Selain itu, Pertamax Green juga tetap stabil di harga Rp12.900 per liter.





Nah, buat yang masih mengandalkan BBM bersubsidi, kamu bisa bernapas lega. Harga BBM jenis Pertalite masih dipatok Rp10.000 per liter.

Begitu juga dengan Biosolar, harganya tetap di Rp6.800 per liter. Jadi, kenaikan kali ini fokusnya memang ke BBM non-subsidi dengan kualitas paling tinggi.



Kenapa Harga Naik?

Tentu kita bertanya-tanya, apa sih yang mendasari keputusan kenaikan harga BBM ini? Pertamina, melalui laman resminya, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan sesuai dengan formula harga dasar yang digunakan dalam perhitungan harga jual eceran.

Formula ini mencakup jenis bensin dan minyak solar yang didistribusikan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Jadi, ini bukan keputusan sembarangan, melainkan sudah sesuai aturan main. Formula tersebut ternyata selaras dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

Tapi sayangnya tidak dijelaskan secara detil, kenapa BBM non-subsidi ada yang naik dan ada yang masih dipertahankan? Apakah Pertamina menggunakan sistem subsidi silang?

Buat kalian yang mau cek detail harga di provinsi lain, atau memastikan update harga terbaru, perubahan harga BBM ini bisa langsung dilihat di aplikasi MyPertamina.