Startup

GoTo Dukung Penuh Perpres Ojol, Tapi Minta Syarat Begini

Vina Insyani
GoTo Dukung Penuh Perpres Ojol, Tapi Minta Syarat Begini

Uzone.id — Pemerintah Indonesia berencana untuk menerbitkan Peraturan Presiden untuk mengatur driver ojek online di Indonesia paling cepat tahun 2025 ini. Nantinya, perpres ini akan mengatur tarif, status hingga kesejahteraan dari para mitra.

Terkait hal ini, GoTo selaku salah satu perusahaan ride hailing menyampaikan dukungannya terkait hal tersebut, terlebih dalam menciptakan landasan aturan untuk menjamin keberlangsungan, keadilan hingga transparansi di industri ride-hailing.

“Kami memandang penyusunan Peraturan Presiden ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan,” Ade Mulya, Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Rabu, (29/10).




Namun dalam rancangannya tersebut, GoTo meminta agar kebijakan yang diatur di Perpres ini tetap memberikan keseimbangan bagi semua pihak, termasuk perlindungan bagi mitra, ruang bagi inovasi teknologi, serta daya saing bagi ekonomi nasional. 

“Regulasi yang dirancang secara adaptif dan kolaboratif akan membantu menjaga fleksibilitas mitra dan memastikan perkembangan berkelanjutan sektor mobilitas digital di Indonesia. Pendekatan yang seimbang akan memastikan seluruh pihak seperti mitra, pelanggan, dan pelaku industri agar dapat terus tumbuh bersama,” tambah Ade.

Demi mencapai keadilan di semua pihak, GoTo pun akan memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan dan pembahasan Perpres, baik melalui maupun koordinasi langsung dengan kementerian terkait. 

Ade melanjutkan, “Pendekatan kolaboratif ini penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan bersifat praktis, proporsional, dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.”

GoTo sendiri mengklaim sudah melakukan berbagai upaya terkait kesejahteraan dan perlindungan para driver.

Termasuk dengan meningkatkan total pendapatan harian mitra, bukan sekedar pendapatan per trip-nya. Caranya adalah dengan mendorong layanan yang diminati pelanggan, termasuk opsi layanan dengan harga terjangkau, permintaan dapat terus tumbuh dan pada akhirnya turut meningkatkan total pendapatan harian mitra.




Terkait perlindungan para mitra sendiri, GoTo telah melakukan pengoptimalan pada model hubungan kerja berbentuk mitra antara platform dan mitra pengemudi.

“Hal ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat perlindungan terhadap para pekerja ekonomi digital,” katanya.

GoTo juga sudah sepenuhnya memenuhi arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan berkoordinasi erat bersama Kementerian Ketenagakerjaan dalam mengimplementasikan Bonus Hari Raya (BHR) serta bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan dalam mendorong model perlindungan sosial yang inklusif, fleksibel, dan berkelanjutan.

“Sebagai perusahaan karya anak bangsa yang tumbuh bersama jutaan mitra pengemudi dan pelanggan di seluruh Indonesia, GoTo berkomitmen memastikan setiap langkah yang diambil memberikan manfaat terbaik bagi mitra, pelanggan, dan keberlanjutan industri,” tutup Ade.