GoTo Dukung Penuh Perpres Ojol, Tapi Minta Syarat Begini
Uzone.id — Pemerintah
Indonesia berencana untuk menerbitkan Peraturan Presiden untuk mengatur driver
ojek online di Indonesia paling cepat tahun 2025 ini. Nantinya, perpres ini
akan mengatur tarif, status hingga kesejahteraan dari para mitra.
Terkait hal ini, GoTo selaku salah satu perusahaan ride
hailing menyampaikan dukungannya terkait hal tersebut, terlebih dalam
menciptakan landasan aturan untuk menjamin keberlangsungan, keadilan hingga
transparansi di industri ride-hailing.
“Kami memandang penyusunan Peraturan Presiden ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan,” Ade Mulya, Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Rabu, (29/10).
Namun dalam rancangannya tersebut, GoTo meminta agar
kebijakan yang diatur di Perpres ini tetap memberikan keseimbangan bagi
semua pihak, termasuk perlindungan bagi mitra, ruang bagi inovasi teknologi,
serta daya saing bagi ekonomi nasional.
“Regulasi yang dirancang secara adaptif dan kolaboratif akan
membantu menjaga fleksibilitas mitra dan memastikan perkembangan berkelanjutan
sektor mobilitas digital di Indonesia. Pendekatan yang seimbang akan memastikan
seluruh pihak seperti mitra, pelanggan, dan pelaku industri agar dapat terus
tumbuh bersama,” tambah Ade.
Demi mencapai keadilan di semua pihak, GoTo pun akan
memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan dan pembahasan Perpres,
baik melalui maupun koordinasi langsung dengan kementerian terkait.
Ade melanjutkan, “Pendekatan kolaboratif ini penting untuk
memastikan regulasi yang dihasilkan bersifat praktis, proporsional, dan dapat
diterapkan secara efektif di lapangan.”
GoTo sendiri mengklaim sudah melakukan berbagai upaya
terkait kesejahteraan dan perlindungan para driver.
Termasuk dengan meningkatkan total pendapatan harian mitra, bukan sekedar pendapatan per trip-nya. Caranya adalah dengan mendorong layanan yang diminati pelanggan, termasuk opsi layanan dengan harga terjangkau, permintaan dapat terus tumbuh dan pada akhirnya turut meningkatkan total pendapatan harian mitra.
Terkait perlindungan para mitra sendiri, GoTo telah
melakukan pengoptimalan pada model hubungan kerja berbentuk mitra antara
platform dan mitra pengemudi.
“Hal ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat
perlindungan terhadap para pekerja ekonomi digital,” katanya.
GoTo juga sudah sepenuhnya memenuhi arahan Presiden Republik
Indonesia Prabowo Subianto dan berkoordinasi erat bersama Kementerian
Ketenagakerjaan dalam mengimplementasikan Bonus Hari Raya (BHR) serta bekerja
sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian
Perhubungan dalam mendorong model perlindungan sosial yang inklusif, fleksibel,
dan berkelanjutan.
“Sebagai perusahaan karya anak bangsa yang tumbuh bersama
jutaan mitra pengemudi dan pelanggan di seluruh Indonesia, GoTo berkomitmen
memastikan setiap langkah yang diambil memberikan manfaat terbaik bagi mitra,
pelanggan, dan keberlanjutan industri,” tutup Ade.