Gojek Tanggapi Demo Ojol: Komisi 10 Persen Bukan Solusi

Uzone.id — Gojek turut buka suara terkait aksi unjuk rasa massal dan off bid (mematikan aplikasi) secara serentak pada hari ini, Selasa, (20/05). Dalam keterangan yang disampaikan oleh perwakilan Gojek, unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan ribu mitra ojek online sama sekali tidak megganggu operasional layanan.
“Terkait informasi yang beredar mengenai potensi terganggunya layanan akibat rencana aksi demonstrasi pada tanggal 20 Mei 2025, kami menegaskan bahwa operasional Gojek tetap berjalan normal, dan pelanggan tetap dapat menggunakan layanan kami seperti biasa,” kata Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo kepada Uzone, Selasa (20/05).
Meski begitu, pihaknya tetap menghormati para mitra yang menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka melalui aksi ini begitupun mendukung mitra yang tetap memilih untuk beroperasi dan menyelesaikan pesanan seperti biasa.
Gojek juga memberikan tanggapan mereka terkait beberapa tuntutan yang disampaikan oleh mitra pengemudi, khususnya terkait dengan penurunan komisi dan biaya jasa aplikasi menjadi 10 persen.
“Gojek senantiasa berkomitmen untuk membantu mendorong kesejahteraan mitra driver, termasuk upaya dan masukan dari berbagai pihak. Namun, bagi Gojek, pengurangan komisi menjadi 10 persen bukanlah solusi,” tambah Ade.
Ade menambahkan bahwa saat ini memang sudah ada aplikasi dengan komisi 10 persen, oleh karena itu setiap orang memiliki kebebasan untuk memilih platform yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masing-masing.
“Namun, kenyataannya banyak mitra tetap memilih Gojek, karena mereka menilai bukan sekadar besar kecilnya komisi, tapi juga kestabilan order, berbagai manfaat nyata yang diberikan, dan dukungan yang konsisten dari platform.keterjangkauan bagi pelanggan,” tuturnya.
Dalam penjelasannya, potongan komisi sebesar 20 persen ini digunakan untuk berbagai hal yang memastikan keberlangsungan tingkat order dan peluang pendapatan para mitra.
kestabilan order, berbagai manfaat nyata yang diberikan, dan dukungan yang konsisten dari platform.keterjangkauan bagi pelanggan.
Gojek menyebut bahwa komisi ini bisa memberikan promo dan diskon bagi pelanggan, insentif dan swadaya bagi mitra driver, asuransi perjalanan untuk mitra dan pelanggan, serta pajak, biaya pemasaran dan lainnya.
“Biaya layanan (komisi) untuk layanan penumpang (roda dua) mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 tertanggal 22 November 2022, di mana ada dua jenis komponen yang terdiri dari biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan biaya penunjang 5 persen,” tambah Ade.
Selain komisi yang dipotong dari tarif dasar mitra, Gojek juga memberlakukan platform fee yang ditanggung oleh pelanggan di setiap orderan. Biaya jasa ini berbeda dengan biaya komisi sebesar 20 persen yang dipotong dari tarif dasar mitra driver.
“Ini adalah komponen terpisah yang dibebankan kepada pengguna dan lazim/ biasa diberlakukan oleh berbagai platform teknologi, baik di dalam maupun luar negeri,” jelas Ade.
Biaya jasa aplikasi yang dibebankan ke pelanggan ini digunakan untuk pengembangan teknologi dan keamanan aplikasi, mulai dari fitur keselamatan, OTP, live tracking dan lainnya. Biaya ini juga disalurkan untuk biaya operasional seperti call center, customer service, driver support unit, staf, kantor, penyewaan dan lainnya. Tak hanya itu, biaya ini juga digunakan untuk kelanjutan bisnis untuk menjaga profitabilitas dan keberlanjutan perusahaan.
Dengan penyaluran dan penggunaan biaya komisi baik dari mitra maupun pelanggan, pihak Gojek membeberkan bahwa 80 persen dari total Nilai Transaksi Bruto Gojek dikembalikan kepada ekosistem mitra, termasuk pembayaran ke mitra driver hingga pelanggan.
Tuntutan lain yang disampaikan oleh para mitra adalah terkait status mereka sebagai mitra. Hingga saat ini, banyak mitra pengemudi menuntut kenaikan status dari yang saat ini berstatus mitra bisa berubah menjadi karyawan.
“Mitra Driver Gojek secara hukum diakui di bawah naungan Kementerian Perhubungan, yang menetapkan pengemudi taksi online dan ojek online sebagai mitra kerja perusahaan aplikasi transportasi, bukan karyawan,” tuturnya.
Dengan status mitra ini, para pengemudi memiliki fleksibilitas dalam hal waktu kerja mereka, sesuai dengan apa yang diinginkan oleh mayoritas Mitra Driver.
“Meningkatkan peluang pendapatan, serta mengembangkan kegiatan usaha secara mandiri, dan mendorong perusahaan mengakomodasi jumlah pengemudi yang signifikan, bahkan mencapai jutaan,” jelas Ade.
Sebelumnya, Grab juga memberikan tanggapan serupa terkait dampak dari penurunan komisi hingga kemungkinan terburuk jika status mitra driver berubah menjadi karyawan. Salah satunya adalah pengurangan jumlah pekerja, penurunan fitur dan teknologi, hingga adanya dampak lain yang lebih besar.