Giliran Bos Tokopedia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Laptop Chromebook

Uzone.id — Selain memanggil
mantan CEO GoTo, Andre Soelistyo, Kejaksaan Agung ternyata turut memeriksa
Presiden Tokopedia saat ini yaitu Melissa Siska Juminto terkait dugaan
korupsi laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada Senin, (14/07).
Pemeriksaan ini dilakukan di hari yang sama dengan
pemeriksaan Andre, hal ini diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum
(Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, Selasa, (15/07).
Harli mengatakan bahwa Melissa diperiksa atas perannya sebagai pemilik PT Gojek Indonesia dengan status sebagai saksi.
“Senin, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana
Khusus (Jampidsus) memeriksa MSJ selaku pemilik PT Gojek Indonesia,” kata
Harli, dikutip dari Antaranews.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan penyelidikan
yang dilakukan Kejagung atas pengadaan laptop Chromebook di lingkungan
Kementerian Pendidikan pada tahun 2020 lalu.
Harli menjelaskan bahwa pemanggilan Melissa dilakukan untuk
melengkapi dan memperkuat pemberkasan dalam perkara tersebut.
Melissa sendiri saat ini masih menjabat sebagai CEO
Tokopedia menggantikan pimpinan lama mereka, William Tanuwijaya. Ia menjabat
sebagai pemimpin Tokopedia semenjak tahun 2023 lalu.
Di 2015, Melissa sempat dipercaya menjadi vice president of
business Tokopedia dan menjabat kurang lebih selama 7 tahun 8 bulan. Ia juga
menjadi Managing Director/Chief of Staff Tokopedia di 2016 dan selang 2 tahun
kemudian ia menjadi COO atau Chief Operating Officer Tokopedia.
Sebelum pemanggilan eks CEO GoTo dan presiden Tokopedia,
Kejagung sudah lebih dulu mendatangi dan menggeledah kantor GoTo (Gojek
Tokopedia) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penggeledahan ini dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025 dan dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
“Beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8
(Juli 2025), penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di
salah satu tempat (GoTo),” katanya kepada awak media, dikutip dari berbagai
sumber.
Penggeledahan ini dilakukan terkait pencarian bukti kasus
korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook yang menelan biaya Rp9,9 triliun.
Hasilnya, beberapa dokumen dan barang-barang elektronik
seperti flashdisk di kantor tersebut diambil oleh penyidik. Sayangnya, tidak
dirincikan berapa banyak dokumen dan barang apa saja yang diambil oleh pihak
Kejagung.