Ganjil Genap Berlaku di Jalur Mudik, Catat Jadwal dan Lokasinya!
Uzone.id - Dalam rangka menyambut periode mudik Idul Fitri tahun ini, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas di jalan tol guna memastikan kelancaran arus kendaraan.
Tiga skema utama yang akan diterapkan adalah Ganjil Genap, One Way (Satu Arah), dan Contraflow.
Salah satu pertanyaan terbesar yang muncul adalah mengenai penindakan bagi pelanggar aturan Ganjil Genap di jalur mudik. K
epala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, memberikan klarifikasi penting, pelanggar skema Ganjil Genap tidak akan dikenakan sanksi tilang atau penegakan hukum.
Menurut Irjen Pol Agus Suryonugroho, aturan Ganjil Genap ini lebih bersifat imbauan dan upaya untuk memecah kepadatan arus lalu lintas.
Meskipun tidak ada tilang, Korlantas akan tetap melakukan monitoring ketat menggunakan ETLE Drone.
Data pelanggaran yang terekam akan dicatat untuk analisis persentase, namun rekaman tersebut tidak akan divalidasi dan dikirimkan sebagai surat tilang ke alamat pemilik kendaraan.
Ini adalah bagian dari strategi untuk mengelola flow lalu lintas agar berjalan dengan baik.
Jadwal dan Ruas Penerapan Rekayasa Lalu Lintas
Berikut adalah rincian lengkap mengenai jadwal dan lokasi penerapan skema Ganjil Genap, One Way, dan Contraflow selama masa mudik dan balik
Ganjil Genap
Aturan ini hanya mengizinkan kendaraan berpelat nomor ganjil melintas pada tanggal ganjil, dan kendaraan berpelat genap pada tanggal genap.
Arus Mudik
- Waktu: Berlaku dari Selasa, 17 Maret, pukul 14.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret, pukul 24.00 WIB.
- Ruas Tol:
- Tol Jakarta-Cikampek mulai dari KM 47 hingga Tol Semarang-Batang KM 414.
- Tol Tangerang-Merak mulai dari KM 31 hingga KM 98.
Arus Balik
- Waktu: Berlaku dari Senin, 23 Maret, pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret, pukul 24.00 WIB.
- Ruas Tol:
- Tol Semarang-Batang KM 414 hingga Tol Jakarta-Cikampek KM 47.
- Tol Tangerang-Merak mulai dari KM 98 hingga KM 31.
Sistem Satu Arah (One Way)
Arus Mudik
- Waktu: Selasa, 17 Maret, pukul 12.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret, pukul 24.00 WIB.
- Ruas Tol: Tol Jakarta - Cikampek KM 70 sampai dengan Tol Semarang - Solo KM 421.
Arus Balik
- Waktu: Senin, 23 Maret, pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret, pukul 24.00 WIB.
- Ruas Tol: Tol Semarang - Solo KM 421 sampai dengan Tol Jakarta - Cikampek KM 70.
Contraflow
Arus Mudik
- Ruas Tol: Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 70 (Cikampek).
- Jadwal:
- Periode 1: Selasa, 17 Maret, pukul 14.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret, pukul 24.00 WIB.
- Periode 2: Sabtu, 21 Maret, pukul 12.00–20.00 WIB dan Minggu, 22 Maret, pukul 09.00–18.00 WIB.
Arus Balik
- Ruas 1 (Jakarta-Cikampek):
- Lokasi: KM 70-47.
- Waktu: Senin, 23 Maret, pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret, pukul 24.00 WIB.
- Ruas 2 (Tol Jagorawi):
- Lokasi: KM 21 (Gunung Putri) hingga KM 8 (Cipayung).
- Waktu: Sabtu, 21 Maret, pukul 12.00–20.00 WIB dan Minggu, 22 Maret, pukul 09.00–18.00 WIB.
Para pemudik diimbau untuk selalu memantau perkembangan informasi lalu lintas terkini dan memastikan saldo e-Toll mencukupi sebelum memulai perjalanan.