Galbay Pinjol Makin Viral, Jadi Jalan Pintas di Tengah Tekanan
Uzone.id — Adanya fenomena gagal bayar (galbay)
pinjaman online di lingkungan masyarakat masih belum bisa dibendung. Aksi
ilegal ini bahkan menjadi ‘tren’ baru untuk mendapatkan uang dengan mudah,
cepat dan ‘gratis’.
Sayangnya, popularitas Galbay ini diperparah dengan
banyaknya konten di media sosial berisi ajakan dan malah menormalisasi tindakan
galbay ini.
Melihat adanya tren tersebut, perencana keuangan senior dan pendiri International Association of Registered Financial Consultants (IARFC) Indonesia, Aidil Akbar Madjid mengatakan bahwa maraknya konten ini juga didukung oleh kurangnya pemahaman masyarakat terkait risiko dan bahaya dari tindakan ini.
Hal ini ditunjukkan oleh hasil survey Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 yang menunjukkan indeks
literasi keuangan baru mencapai 66,46 persen, sementara inklusi keuangan sudah
di angka 80,51 persen.
"Kesenjangan ini membuka ruang bagi munculnya informasi
yang salah, termasuk ajakan galbay yang cepat menyebar di media sosial,” lanjut
Executive Vice President IARFC Indonesia, Bareyn Mochaddin.
Bareyn kemudian menambahkan bahwa kesenjangan antara tingkat
literasi dan inklusi keuangan ini menjadi celah terjadinya fenomena ini.
Karena rendahnya literasi ini, tak sedikit masyarakat yang menganggap galbay sebagai jalan pintas tanpa risiko untuk menghindari kewajiban finansial, padahal, tindakan tersebut justru menjerumuskan individu pada masalah yang lebih berat.
"Ada konsekuensi hukum. Karena kan minjam harus
dibayar. Terus ada konsekuensi finansial, yang otomatis kita pasti akan ada
kesulitan keuangan. Belum lagi nanti ada lagi tentang credit scoring yang bisa
berdampak secara finansial untuk masa depan. Apalagi kemudian ada efek
psikologisnya," jelas Akbar dalam diskusi Generasi Anti Galbay: Finansial
Sehat, Masa Depan Hebat oleh IARFC, Rabu, (01/10).
Demi terhindar dari perilaku galbay, masyarakat bisa
melakukan beberapa hal termasuk mengukur kemampuan finansial sebelum meminjam
dan memastikan cicilan tidak melebihi kapasitas keuangan bulanan.
Lalu, mengatur pengeluaran secara bijak dengan
memprioritaskan kebutuhan yang penting dan terakhir, menggunakan pinjaman
secara bertanggung jawab sesuai kebutuhan dan kemampuan.