Digilife

Gak Cuma Larang Login, Instagram dkk Bakal Hapus Akun Anak-anak RI

Vina Insyani
Gak Cuma Larang Login, Instagram dkk Bakal Hapus Akun Anak-anak RI

Uzone.id – Gak cuma melarang anak-anak untuk daftar ke platform mereka, Meta juga akan mulai menindak akun-akun di bawah umur yang sudah terlanjur terdaftar di platform Instagram, Facebook dan juga Threads.

Ketentuan ini tertulis dalam situs Pedoman Komunitas atau Community Guidelines yang diperbarui dan diunggah pada Kamis, (09/04).

“Jika Anda berusia di bawah 16 tahun dan menggunakan Instagram di Indonesia, akun Anda mungkin dinonaktifkan sesuai dengan persyaratan PP Tunas untuk aplikasi Meta yang ditetapkan berisiko tinggi. Kami akan memberi Anda pemberitahuan sebelum hal ini terjadi,” kata Meta dalam halaman tersebut.

Namun, penting untuk dicatat kalau pemblokiran ini tidak dilakukan secara langsung dan tanpa adanya pertimbangan. Pasalnya, Meta sebagai platform akan menjalani asesmen berbasis risiko lebih dulu dalam beberapa bulan ke depan.

Hal ini dilakukan untuk menilai apakah mereka dikategorikan sebagai platform berisiko tinggi atau berisiko rendah. Jika hasil asesmen risiko menetapkan bahwa FB, IG, dan Threads adalah platform berisiko tinggi, maka Meta akan berkoordinasi dengan Komdigi sebelum menerapkan perubahan signifikan apa pun, seperti menghapus pengguna berusia di bawah 16 tahun dari platform mereka.




Untuk menghindari adanya pemblokiran yang tidak tepat sasaran, Meta juga memberikan opsi bagi pengguna untuk mengajukan banding dengan melakukan verifikasi usia.

“Jika Anda berusia 16 tahun ke atas dan akun Anda terdampak secara keliru, Anda bisa mengajukan banding dengan memverifikasi bahwa usia Anda 16 tahun ke atas,” tambahnya.

Meta menyebut bahwa tindakan ini dilakukan untuk mematuhi aturan baru di Indonesia dan menyelaraskan kebijakan usia minimum sesuai dengan aturan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Perlindungan Anak dalam Penggunaan Internet (PP Tunas).

Saat ini, perubahan tersebut masih dalam tahap penyesuaian dan akan dilakukan secara bertahap dalam waktu dekat, termasuk soal pemblokiran akun. 






“Perubahan ini akan diterapkan secara bertahap dalam periode transisi yang diatur dalam PP Tunas. Kami mungkin memperbarui halaman ini seiring kemajuan implementasi kami,” kata Meta.

Meta juga menyebut kalau pihaknya sedang mengembangkan pendekatan bertahap untuk meninjau akun-akun dan mengambil tindakan yang sesuai.

Aturan-aturan dan ketentuan ini berlaku untuk semua platform media sosial yang berada di bawah naungan Meta, yaitu Instagram, Facebook serta Threads.