Gak Cuma Larang Login, Instagram dkk Bakal Hapus Akun Anak-anak RI
Uzone.id – Gak cuma melarang
anak-anak untuk daftar ke platform mereka, Meta juga akan mulai menindak
akun-akun di bawah umur yang sudah terlanjur terdaftar di platform Instagram,
Facebook dan juga Threads.
Ketentuan ini tertulis dalam situs Pedoman Komunitas atau
Community Guidelines yang diperbarui dan diunggah pada Kamis, (09/04).
“Jika Anda berusia di bawah 16 tahun dan menggunakan Instagram di Indonesia, akun Anda mungkin dinonaktifkan sesuai dengan persyaratan PP Tunas untuk aplikasi Meta yang ditetapkan berisiko tinggi. Kami akan memberi Anda pemberitahuan sebelum hal ini terjadi,” kata Meta dalam halaman tersebut.
Namun, penting untuk dicatat kalau pemblokiran ini tidak dilakukan secara langsung dan tanpa adanya pertimbangan. Pasalnya, Meta sebagai platform akan menjalani asesmen berbasis risiko lebih dulu dalam beberapa bulan ke depan.
Hal ini dilakukan untuk menilai apakah mereka dikategorikan sebagai platform berisiko tinggi atau berisiko rendah. Jika hasil asesmen risiko menetapkan bahwa FB, IG, dan Threads adalah platform berisiko tinggi, maka Meta akan berkoordinasi dengan Komdigi sebelum menerapkan perubahan signifikan apa pun, seperti menghapus pengguna berusia di bawah 16 tahun dari platform mereka.
Untuk menghindari adanya pemblokiran yang tidak tepat
sasaran, Meta juga memberikan opsi bagi pengguna untuk mengajukan banding dengan
melakukan verifikasi usia.
“Jika Anda berusia 16 tahun ke atas dan akun Anda terdampak
secara keliru, Anda bisa mengajukan banding dengan memverifikasi bahwa usia
Anda 16 tahun ke atas,” tambahnya.
Meta menyebut bahwa tindakan ini dilakukan untuk mematuhi
aturan baru di Indonesia dan menyelaraskan kebijakan usia minimum sesuai dengan
aturan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Perlindungan Anak dalam
Penggunaan Internet (PP Tunas).
Saat ini, perubahan tersebut masih dalam tahap penyesuaian dan akan dilakukan secara bertahap dalam waktu dekat, termasuk soal pemblokiran akun.
“Perubahan ini akan diterapkan secara bertahap dalam periode
transisi yang diatur dalam PP Tunas. Kami mungkin memperbarui halaman ini
seiring kemajuan implementasi kami,” kata Meta.
Meta juga menyebut kalau pihaknya sedang mengembangkan
pendekatan bertahap untuk meninjau akun-akun dan mengambil tindakan yang
sesuai.
Aturan-aturan dan ketentuan ini berlaku untuk semua platform
media sosial yang berada di bawah naungan Meta, yaitu Instagram, Facebook serta
Threads.