Digilife

Gak Cuma di Indonesia, Worldcoin Juga Diblokir di Negara-negara ini

Vina Insyani
Gak Cuma di Indonesia, Worldcoin Juga Diblokir di Negara-negara ini

Uzone.id — Indonesia secara resmi membekukan layanan Tools for Humanity, World pada awal Mei 2025 ini setelah 3 bulan beroperasi resmi. Bukan tanpa alasan, layanan yang didirikan oleh Sam Altman ini ternyata belum secara resmi terdaftar resmi di daftar PSE Komdigi.

Alasan lain yang jadi pemicu adalah karena keamanan dan kegiatan layanan World yang mencurigakan. Bagaimana tidak, World disebut mengumpulkan data masyarakat dengan cara men-scan iris mata peserta lalu ‘ditukar’ dengan uang sekian ratus ribu.

Hal ini menjadi perdebatan karena data biometrik seperti iris mata sangat sensitif karena nyaris tidak bisa dipalsukan. Iris mata tidak bisa berubah sepanjang hidup dan tidak memiliki kesamaan dengan mata orang lain.

Makanya, kegiatan ‘tukar’ iris mata dengan uang ini cukup meresahkan hingga diblokir Komdigi. Apalagi, saat ini World sudah cukup bermasalah di beberapa negara lainnya.



Di Spanyol misalnya, di tahun 2024 lalu, Badan Perlindungan Data Spanyol (AEPD) mengumumkan pemberhentian operasional Worldcoin orbs di Spanyol, bahkan setuju untuk memperpanjang pemberhentian ini hingga otoritas perlindungan data BayLDA (Bavaria, Jerman, Bayerische Landesamt für Datenschutzaufsicht) menyelesaikan investigasi mereka.

Tools for Humanity Corporation diinvestigasi karena adanya dugaan penggunaan data pribadi pengguna–sama halnya dengan di Indonesia. Mereka menghentikan aktivitasnya di Spanyol hingga akhir tahun 2024.

Brasil, negara yang satu ini juga melakukan pemblokiran Worldcoin orbs pada Januari 2025 lalu. Hal ini disampaikan oleh otoritas perlindungan data Brasil. Mereka memutuskan bahwa perusahaan teknologi Tools for Humanity berhenti menawarkan kompensasi untuk pemindaian iris mata di negara tersebut.



“Larangan ini merupakan tindakan pencegahan,” kata otoritas perlindungan data ANPD, dikutip dari Economic Times.

Tak hanya di Spanyol dan Brasil, di Korea Selatan pun perusahaan ini menjadi sorotan karena proses pengumpulan data pribadi mereka. 

Tidak sampai diblokir, Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan telah mendenda Worldcoin pengembangnya, Tools For Humanity dengan denda sebesar USD830 ribu (Rp13,7 miliar) atas dugaan pelanggaran Worldcoin dalam mengumpulkan dan mentransfer data pribadi.

Meski begitu, hingga saat ini Worldcoin Orbs sudah tersedia di lebih dari 50 negara di dunia, dan terus bertambah hingga saat ini termasuk meluncur di Guatemala dan Amerika Serikat.