Automotive

Ga Perlu Antri Lagi! Begini Cara Bayar Pajak Motor Online

Azmi Ardhana
Ga Perlu Antri Lagi! Begini Cara Bayar Pajak Motor Online

Uzone.id - Terkadang ketika ingin membayar pajak timbul rasa malas karena mengantri lama di kantor Samsat. 

Padahal, saat ini sudah tersedia solusi membayar pajak motor secara online yang akan memudahkan kalian tanpa perlu mengantri panjang lagi.

Kalian hanya membutuhkan ponsel saja untuk melakukan proses bayar pajak motor online.

Pemerintah menyediakan layanan resmi seperti aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dan beberapa platform e-Samsat daerah untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Lalu, bagaimana syarat dan cara membayar pajak motor online melalui aplikasi SIGNAL tersebut? Yuk, simak penjelasan lebih lengkapnya sebagai berikut.

Syarat Bayar Pajak Motor Online

Sebelum menggunakan aplikasi SIGNAL untuk proses bayar pajak motor online, ada beberapa persyaratan penting yang perlu kalian siapkan terlebih dahulu agar proses berjalan lancar tanpa kendala. 

Kelengkapan data kendaraan menjadi hal utama karena seluruh informasi akan diverifikasi langsung oleh sistem Samsat digital.

Berikut syarat yang perlu dipersiapkan sebelum bayar pajak motor online melalui aplikasi SIGNAL:

  • Foto KTP, STNK, dan BPKB asli
  • Nomor rangka kendaraan
  • Nomor polisi kendaraan
  • Kondisi kendaraan tidak menunggak lebih dari 1 tahun
  • Smartphone dengan koneksi internet stabil
  • Rekening bank atau metode pembayaran digital

Hal ini penting karena layanan SIGNAL umumnya hanya melayani pembayaran pajak tahunan secara online, bukan pajak kendaraan lima tahunan yang tetap membutuhkan proses verifikasi fisik kendaraan di Samsat.

Mempersiapkan seluruh syarat bayar pajak motor online sejak awal, proses pembayaran melalui aplikasi SIGNAL dapat dilakukan lebih cepat, praktis, dan efisien langsung dari rumah.

Cara Daftar Aplikasi SIGNAL

Dalam memulai proses bayar pajak motor online, kalian perlu terlebih dahulu membuat akun di aplikasi SIGNAL.

Proses pendaftaran aplikasi ini cukup mudah dan bisa dilakukan langsung melalui smartphone.

1. Download Aplikasi SIGNAL

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store atau App Store. 

Pastikan kalian mengunduh aplikasi resmi agar proses pembayaran pajak kendaraan lebih aman dan terpercaya.

2. Registrasi Akun

Setelah aplikasi terpasang, lakukan registrasi akun dengan mengisi beberapa data pribadi, seperti:

  • NIK sesuai KTP
  • Nama lengkap
  • Email aktif
  • Nomor HP yang masih digunakan
  • Membuatkan kata sandi atau password

Setelah data diisi, sistem akan mengirimkan kode OTP untuk proses verifikasi akun. Masukkan kode tersebut agar pendaftaran dapat dilanjutkan.

3. Verifikasi Wajah

Tahap berikutnya dalam proses daftar SIGNAL adalah melakukan verifikasi biometrik berupa swafoto. 

Pengguna hanya perlu mengikuti instruksi yang muncul di aplikasi agar sistem dapat mencocokkan identitas dengan data kependudukan resmi.

4. Tambahkan Data Kendaraan

Jika akun berhasil diverifikasi, langkah selanjutnya adalah memasukkan data kendaraan. 

Kalian perlu menginput nomor polisi kendaraan serta lima digit terakhir nomor rangka kendaraan. 

Setelah seluruh data berhasil diverifikasi oleh sistem, akun SIGNAL sudah siap digunakan untuk bayar pajak motor online.

Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat SIGNAL

Aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional menjadi salah satu layanan resmi paling populer saat ini. Berikut langkah mudahnya membayar pajak motor online lewat aplikasi SIGNAL”

1. Masuk Aplikasi SIGNAL

Setelah masuk ke aplikasi SIGNAL, kalian dapat langsung menuju halaman beranda untuk login akun. 

2. Tambahkan Data Kendaraan

Setelah masuk ke beranda aplikasi SIGNAL, kalian perlu menambahkan data kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun milik orang lain. 

Untuk kendaraan atas nama sendiri, pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor, lalu pilih opsi kendaraan milik sendiri. 

Setelah itu, masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) serta lima digit terakhir nomor rangka kendaraan untuk proses verifikasi data. 

3. Pengesahan STNK

Setelah data kendaraan berhasil ditambahkan, proses bayar pajak motor online dilanjutkan ke tahap pengesahan STNK. 

Pilih NRKB kendaraan yang ingin disahkan, kemudian klik tombol lanjut. Sistem akan menampilkan informasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ beserta total biaya yang harus dibayarkan. Setelah rincian biaya muncul di layar, klik lanjut untuk melanjutkan proses transaksi. 

4. Lakukan Pembayaran

Tahap berikutnya adalah memilih metode pembayaran. Klik opsi “Pilih Cara Pembayaran” untuk mendapatkan kode bayar, nominal pembayaran, serta panduan pembayaran sesuai bank yang dipilih. 

Setelah memilih metode pembayaran, sistem akan menampilkan instruksi lengkap sesuai layanan bank yang digunakan. 

5. Pengiriman Dokumen

Setelah pembayaran berhasil dilakukan, kalian dapat melanjutkan ke proses pengiriman dokumen. 

Isi data pengiriman dengan benar, lakukan konfirmasi, lalu pilih metode penerimaan dokumen, apakah melalui jasa kurir atau mengambil langsung di kantor Samsat terdekat. 

Sistem SIGNAL juga memungkinkan pengguna memantau status transaksi secara real-time melalui menu Status Transaksi dan fitur Lacak untuk melihat proses pengiriman dokumen E-TBPKB.