Efek Rekening Diblokir, Transaksi Judi Online Turun Hingga 70 Persen
Uzone.id — Transaksi judi
online di Indonesia diklaim langsung menurun tajam setelah PPATK (Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) melakukan pemblokiran pada lebih
dari 120 juta rekening dormant masyarakat Indonesia.
Klaim ini disampaikan langsung oleh Ketua PPATK Ivan
Yustiavandana dalam akun Instagram resmi PPATK, Sabtu, (04/08).
“Setelah PPATK membekukan rekening terindikasi judi online,
total deposit judi online bulan April hingga Juni 2025 langsung anjlok hingga
lebih dari 70 persen. Dari sebelumnya Rp5 triliun lebih kini hanya tersisa Rp1
triliunan lebih,” kata Ivan.
Penurunan deposit ini juga ditandai dengan penurunan jumlah transaksi yang ikut turun dari April hingga Juni 2025. PPATK mencatat frekuensi transaksi turun dari 33,23 juta kali menjadi 2,79 juta kali.
“Frekuensi transaksi deposit judi online antara bulan April
dan Juni ikut terjun bebas setelah rekening terindikasi judi online dibekukan.
Penurunan signifikan ini menunjukkan bahwa pelaku kesulitan mengakses dana
untuk berjudi,” tambahnya.
Ivan menjelaskan bahwa angka penurunan tersebut merupakan
bukti nyata bahwa pemblokiran efektif menekan aliran dana haram. Langkah ini
juga sejalan dengan Asta Cita dan visi dari Indonesia Emas yang bersih dari
praktik ilegal.
Tak hanya itu, Ivan turut meluruskan mengenai huru-hara yang
terjadi pasca pemblokiran puluhan juta rekening bank yang dinyatakan dormant.
Menurutnya, penghentian transaksi terhadap rekening tidak aktif (dormant)
adalah wujud nyata perlindungan negara terhadap hak dan kepentingan nasabah
perbankan.
“Hal ini juga menjadi langkah nyata untuk menjaga integritas sistem keuangan indonesia dari segala bentuk upaya penyalahgunaan oleh pelaku kriminal terhadap hak dan kepentingan nasabah perbankan,” tegas Ivan.
Meski pemblokiran rekening ini diklaim berhasil menurunkan
angka judi online, Ivan mengungkap tidak semua rekening yang tidak aktif adalah
rekening-rekening judi online. Makanya, saat ini PPATK tengah dalam proses
pembukaan kembali rekening-rekening yang terbukti tidak menunjukkan indikasi
aktivitas ilegal.
“Namun diantara rekening yang dibekukan terdapat rekening
terindikasi tindak pidana. Rekening lainnya kami buka kembali dalam waktu
segera. 100 persen aman,” klaim Ivan.
Hingga berita ini diturunkan, Senin, (04/08), PPATK sudah
mulai membuka kembali akses blokir pada 30 juta rekening dormant atau rekening
yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan lebih.
Pembukaan ini terus dilakukan secara bertahap sejak Mei 2025
dan dilakukan setelah melakukan verifikasi oleh bank.