Digilife

Efek PP Tunas, TikTok Takedown 700 Ribuan Akun Anak

Vina Insyani
Efek PP Tunas, TikTok <em>Takedown</em> 700 Ribuan  Akun Anak

Uzone.id — TikTok menjadi platform pertama di Indonesia yang melakukan pemblokiran pada akun anak-anak di bawah usia 16 tahun pasca penerapan PP Tunas yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

Dalam laporan terbaru, TikTok melaporkan bahwa pihaknya sudah memblokir sekitar 780 ribu akun anak-anak di platform video pendek tersebut.

“TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa per tanggal 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun di Indonesia,” kata Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa, (14/04).






Komdigi juga memperkirakan bahwa angka tersebut semakin bertambah setiap harinya. Menurut Meutya, angka tersebut kemungkinan sudah mencapai hampir 1 juta akun yang di takedown hingga saat ini, Selasa, (14/04).

“Kami belum punya data yang hari ini, karena ini adalah data 10 April. Tapi kami menghitung dari rata-rata dilakukan takedown, berarti sudah hampir 1 juta (akun) per hari ini,” tambahnya.

Meutya pun menyambut baik laporan tersebut dan mengatakan bahwa ini adalah langkah kemenangan awal bagi publik, orang tua, anak di Indonesia.

“Sehubungan dengan itu, kami bersuka cita bahwa hari ini pemerintah dapat menyampaikan apresiasi kepada platform TikTok yang juga sudah memutuskan bergabung dalam gerakan bersama untuk perlindungan anak-anak khususnya di Indonesia,” ujar Meutya.






Selain melakukan pemblokiran akun anak-anak, TikTok juga telah menunjukkan komitmen lainnya dengan menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada pemerintah Republik Indonesia terkait komitmen untuk menjalankan hal-hal yang tertera di dalam PP Tunas dan juga Permen Komdigi.

“Kemudian yang kedua, TikTok sudah mempublikasikan batas usia minimum pengguna 16 tahun dalam platformnya melalui halaman pusat bantuan atau help center dan juga memberikan komitmen untuk akan mengupdate secara bertahap mengenai hasil pelaksanaannya,” jelas Meutya.

Meutya berharap bahwa langkah berani yang dilakukan TikTok ini bisa diikuti oleh platform media sosial lainnya seperti YouTube, Instagram, Facebook, X, Threads, Roblox dan Bigo Live yang sampai saat ini belum memberikan laporan mereka.