Efek PP Tunas, TikTok Takedown 700 Ribuan Akun Anak
Uzone.id — TikTok menjadi
platform pertama di Indonesia yang melakukan pemblokiran pada akun anak-anak di
bawah usia 16 tahun pasca penerapan PP Tunas yang dikeluarkan oleh Kementerian
Komunikasi dan Digital.
Dalam laporan terbaru, TikTok melaporkan bahwa pihaknya
sudah memblokir sekitar 780 ribu akun anak-anak di platform video pendek
tersebut.
“TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa per tanggal 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun di Indonesia,” kata Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa, (14/04).
Komdigi juga memperkirakan bahwa angka tersebut semakin
bertambah setiap harinya. Menurut Meutya, angka tersebut kemungkinan sudah
mencapai hampir 1 juta akun yang di takedown hingga saat ini, Selasa, (14/04).
“Kami belum punya data yang hari ini, karena ini adalah data
10 April. Tapi kami menghitung dari rata-rata dilakukan takedown, berarti sudah
hampir 1 juta (akun) per hari ini,” tambahnya.
Meutya pun menyambut baik laporan tersebut dan mengatakan
bahwa ini adalah langkah kemenangan awal bagi publik, orang tua, anak di
Indonesia.
“Sehubungan dengan itu, kami bersuka cita bahwa hari ini pemerintah dapat menyampaikan apresiasi kepada platform TikTok yang juga sudah memutuskan bergabung dalam gerakan bersama untuk perlindungan anak-anak khususnya di Indonesia,” ujar Meutya.
Selain melakukan pemblokiran akun anak-anak, TikTok juga
telah menunjukkan komitmen lainnya dengan menyerahkan surat komitmen kepatuhan
kepada pemerintah Republik Indonesia terkait komitmen untuk menjalankan hal-hal
yang tertera di dalam PP Tunas dan juga Permen Komdigi.
“Kemudian yang kedua, TikTok sudah mempublikasikan batas
usia minimum pengguna 16 tahun dalam platformnya melalui halaman pusat bantuan
atau help center dan juga memberikan komitmen untuk akan mengupdate secara
bertahap mengenai hasil pelaksanaannya,” jelas Meutya.
Meutya berharap bahwa langkah berani yang dilakukan TikTok
ini bisa diikuti oleh platform media sosial lainnya seperti YouTube, Instagram,
Facebook, X, Threads, Roblox dan Bigo Live yang sampai saat ini belum
memberikan laporan mereka.