Digilife

DPR Ingin Tiru China, Semua Akun Medsos Wajib Pakai KTP

Muhammad Faisal Hadi Putra
DPR Ingin Tiru China, Semua Akun Medsos Wajib Pakai KTP

Uzone.id - Anggota Komisi I DPR Fraksi PKB, Oleh Soleh, mendorong pemerintah agar meniru China dengan mewajibkan penggunaan KTP untuk mendaftar akun media sosial dan melarang keras akun anonim. 

Menurutnya, langkah ini perlu diambil karena kondisi media sosial di Indonesia yang dinilainya sudah tidak sehat dan dipenuhi konten-konten berbahaya. Kemudahan bagi siapapun untuk membuat akun anonim tanpa identitas yang jelas, menjadi salah satu akar permasalahannya. 

"Dunia digital kita ini sudah tidak sehat. Isinya banyak provokasi, adu domba, bully, intimidasi, sampai penggiringan opini palsu. Solusinya adalah, sudah batasi saja,” katanya kepada wartawan, dikutip dari DetikNews, Sabtu (30/8).

Terkait batasan yang ia maksud, Oleh menyinggung kebijakan pembatasan penggunaan media sosial di China. Dia menyebut, pemerintah di sana mewajibkan warganya menggunakan identitas resmi saat membuat akun medsos.



"Batasi akun-akun media sosial. Batasinya caranya gimana, ya seperti China. China hari ini itu, jika ada warganya ingin membuat akun medsos, harus jelas. ID-nya, KTP-nya ini siapa. Kalau dia mau pakai yang lain, harus ada yang bertanggung jawab," jelas Oleh.

Oleh Soleh
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKB, Oleh Soleh

Lebih spesifik lagi, Oleh mendorong adanya aturan yang melarang pengguna memiliki lebih dari satu akun medsos, atau populer dengan istilah ‘second account’. Kalaupun seseorang ingin punya lebih dari satu akun, semuanya harus terikat pada identitas asli yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Jangan ada lagi itu second account. Kalaupun mau bikin akun ganda, silakan. Tapi ID-nya harus jelas, alamatnya jelas, siapa pemiliknya," tegasnya.

Ia menambahkan, Undang-Undang ITE yang ada saat ini seakan tak berdaya menghadapi ribuan, bahkan ratusan ribu akun palsu yang sengaja dibuat untuk menyebar provokasi.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memang sudah berencana memanggil Meta (Instagram dan Facebook) serta TikTok, terkait konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang dinilai sangat mudah menyebar di masing-masing platform.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo pada hari Selasa (27/8), menyusul aksi demo yang terjadi di depan Gedung DPR-RI. 



“Saya pribadi, tadi sama Pak Dirjen juga, (sudah) saya hubungi. Yang pertama, saya sudah menghubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya meminta mereka (datang) ke Jakarta, kita akan membicarakan fenomena ini. Yang belum adalah karena platform X tidak ada kantor. Dan ini kita juga harus sampaikan ke publik bahwa X itu tidak punya kantor di Indonesia," ujar Angga. 

“Kami tekankan sekali lagi kepada platform untuk memiliki sistem untuk menindak (konten). Kami gak mau demokrasi kita dicederai dengan hal-hal yang palsu gitu. Dibilangnya tadi misalnya ada bakar di sini, ternyata real-nya tidak ada. Itu mungkin gerakan tahun kapan, terus dinarasikan (lagi),” lanjutnya.

Angga menginginkan ruang digital di Indonesia harus tetap aman dan tidak dikuasai oleh kelompok-kelompok tertentu yang memiliki kepentingan, dimana mereka menggunakan fitnah, kebencian, hingga disinformasi untuk mengadu domba masyarakat Indonesia.