Doxing hingga Stalking, 45% User Internet Alami Kekerasan Digital
Uzone.id — Laporan terbaru yang dirilis Kaspersky membeberkan soal tindakan pelanggaran berbasis teknologi
atau tech-enabled abuse.
Hasilnya, sebanyak 45,7 persen mengaku pernah mengalami
setidaknya satu bentuk kekerasan digital dalam 12 bulan terakhir dan tak
sedikit dari mereka tidak menyadari telah mengalami hal tersebut.
Bahkan, hanya 32 persen yang benar-benar memahami apa arti
istilah tersebut.
Sebagai informasi, tech-enabled abuse merujuk pada
berbagai tindakan merugikan yang dilakukan melalui perangkat dan platform
digital, seperti smartphone, media sosial, atau platform online.
Bentuknya pun beragam dan memberikan dampak negatif, mulai
dari pelecehan online, pengucilan di media sosial, penguntitan digital (stalking),
pencurian identitas, hingga doxing.
Karena sering terjadi secara digital dan tidak meninggalkan bukti fisik, banyak korban tidak menyadari bahwa mereka sedang mengalami kekerasan digital. Akibatnya, perilaku tersebut kerap dianggap normal, biasa saja dan bahkan diabaikan begitu saja.
Profesor Madya di UCL Computer Science sekaligus Head of
Gender and Tech Research Lab, Leonie Maria Tanczer mengatakan masih banyak
orang yang belum memahami bentuk-bentuk kekerasan digital yang semakin banyak
terjadi.
“Kurangnya kejelasan ini berarti banyak pengalaman tidak
disebutkan, tidak dilaporkan, dan tidak didukung. Tanpa kerangka kerja umum,
tetap sulit untuk mengukur skala masalah atau menanggapinya secara efektif,”
kata Leonie.
Lebih parahnya, di tengah minimnya kesadaran pada tindakan
pelanggaran ini, Kaspersky menemukan kalau korban umumnya mengalami lebih dari
satu bentuk kekerasan digital sekaligus.
Rata-rata responden yang terdampak mengalami 2,7 jenis
perilaku abusif berbeda.
Bentuk kekerasan yang paling sering terjadi adalah
pemblokiran atau pengucilan di media sosial dengan tujuan menyakiti korban
dengan angka 16,7 persen, Sementara 15,1 persen lainnya mengaku menerima pesan
atau komentar kasar atau menyinggung.
Sekitar 8,5 persen pengguna pernah mengalami penguntitan
digital, sedangkan 5,4 persen menjadi korban doxing atau penyebaran data
pribadi tanpa izin.
Bicara soal Doxing, Kaspersky menemukan kalau hasil data
pribadi yang disebarluaskan tanpa seizin pemiliknya dijual di forum dark web.
Nah Kan ada layanan khusus untuk doxing seseorang dengan harga bervariasi,
mulai dari USD50 hingga USD4.000.
Ancaman lain yang menjadi perhatian adalah stalkerware,
yaitu aplikasi mata-mata yang dipasang diam-diam di perangkat korban untuk
memantau aktivitas mereka. Melalui stalkerware, pelaku bisa mengakses lokasi,
pesan, riwayat panggilan, foto, hingga aktivitas browsing korban tanpa
diketahui.
Menurut data Kaspersky, lebih dari 34 ribu pengguna terdampak stalkerware sepanjang 2024 hingga 2025. Dalam lima tahun terakhir, total korban secara global mencapai sekitar 127 ribu pengguna.
Kaspersky juga menemukan 33 kelompok stalkerware baru selama
periode 2024-2025. Pengguna terdampak ditemukan di lebih dari 160 negara,
dengan Rusia, Brasil, dan India menjadi negara yang paling banyak terdeteksi
kasusnya.
Peneliti keamanan utama Kaspersky GReAT, Tatyana Shishkova
menjelaskan bahwa stalkerware sangat berbahaya karena bekerja diam-diam di
latar belakang perangkat.
“Karena perangkat lunak ini beroperasi di latar belakang
tanpa terlihat, sebagian besar korban tetap tidak menyadari bahwa setiap
gerakan dan tindakan mereka sedang dipantau,” katanya.
Untuk menghindari ancaman ini, jangan lupa agar tetap rutin
memeriksa aplikasi mencurigakan di perangkat, menggunakan kata sandi yang kuat,
dan mengaktifkan fitur keamanan tambahan.
Pengguna juga diminta waspada jika perangkat mengalami
gejala tidak biasa, seperti baterai cepat habis, penggunaan data meningkat
drastis, atau muncul aplikasi yang tidak pernah dipasang sebelumnya.
Kaspersky juga menyarankan agar korban tidak langsung
menghapus stalkerware jika mencurigai perangkatnya disusupi, karena hal itu
bisa memberi tahu pelaku dan berpotensi memperburuk situasi. Korban disarankan
mencari bantuan dari organisasi pendamping atau ahli keamanan digital terlebih
dahulu.