Automotive

Deretan Mobil Koruptor Kasus CPO: dari Ferrari Sampai Nissan GTR

Bagja Pratama
Deretan Mobil Koruptor Kasus CPO: dari Ferrari Sampai Nissan GTR

Uzone.id - Salah satu hal yang paling umum dari koruptor di Indonesia adalah gemar mengoleksi mobil mewah. Seperti para tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah banyak tempat di tiga provinsi berbeda yakni Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jakarta.




Selanjutnya, jaksa penyidik juga telah menyita 3 unit mobil yang terdiri dari 1 mobil merek Land Cruiser dan 2 lainnya merek Land Rover. Ada juga 21 sepeda motor dan 7 sepeda yang disita.

Kejagung menyita mobil mewah Ferrari Spider, Nissan GT-R, Mercedes-Benz G-Class, dan satu unit mobil Lexus.

Berikut spesifikasi dan harga mobil mewah sitaan Kejagung tersebut:

1. Nissan GT-R Nismo


Nissan GT-R Nismo yang disita terlihat menggunakan pelat nomor B 505 AY. Model tersebut bukan GT-R biasa, sebab GT-R Nismo merupakan varian yang mengusung sejumlah komponen dan sentuhan performa oleh Nismo sebagai divisi tuning motorsport dari Nissan Motor Company.

Nissan GT-R Nismo menggunakan mesin 3.800 cc twin turbo V6 dengan 6 silinder. Mesin yang diusung mobil sport berjuluk “Godzilla” karena performanya yang buas ini dapat menghasilkan tenaga 565 HP dan torsi puncak sebesar 633 Nm.

Muntahan performa tersebut dipadukan dengan transmisi Dual Clutch 6-percepatan dengan penggerak All-Wheel Drive (AWD). GT-R Nismo dapat melesat dari 0-100 km per jam dalam tempo 2,7 detik saja. Selain itu mobil ikonik dari Jepang ini memiliki top speed  sampai 315 km per jam.

Harga Nissan GT-R Nismo yang biasanya dijual di Tanah Air lewat importir umum ini mencapai Rp5 miliar hingga Rp8 miliaran.

2. Mercedes-Benz G63 AMG


Mercedes-Benz AMG yang disita Kejagung memiliki nomor poliso B 1 STS, diduga adalah seri G 63. AMG sendiri merupakan lini produk khusus dalam Mercedes-Benz yang menyajikan performa tinggi dan kemewahan.

Produk AMG juga diklaim ekslusif karena memiliki filosofi One Man, One Engine yang berarti satu mesin dikerjakan oleh satu orang tenaga ahli.

Oleh sebab itu Mercy G63 AMG ini adalah model SUV kelas atas yang biasa dimiliki para konglomerat. Untuk spesifikasinya, G63 AMG dibekali mesin 4.000 cc V8 biturbo yang dikombinasikan dengan transmisi otomatis 9-percepatan, serta penggerak roda AWD.

Mesin Mercedes-Benz G63 AMG diklaim dapat menghasilkan tenaga sebesar 577 HP dan torsi maksimum 850 Nm. Dengan performa tersebut, G63 AMG dapat berakselerasi dari 0-100 km per jam dalam 4,5 detik dan mampu mencapai top speed di 220 km per jam. Harga Mercedes-Benz G63 AMG ditawarkan Rp6,58 miliar.

3. Lexus RX 500h F Sport


Lexus RX 500h F Sport merupakan SUV Crossover bermesin hybrid dari brand mewah besutan Toyota tersebut. Unit yang disita Kejagung terlihat memiliki nomor polisi B 1529 AZL.

Sebagai mobil premium, RX 500h F Sport ditenagai mesin berkubikasi 2.400 cc hybrid dengan turbocharged untuk meningkatkan performanya.

Mesinnya dikombinasikan transmisi otomatis 6-percepatan dan penggerak roda AWD. Lexus RX 500h F Sport diklaim mampu mengeluarkan tenaga sebesar 366 HP dan torsi maksimum sebesar 460 Nm. 

Kemampuan akselerasinya dari 0-100 km per jam dapat dicapai dalam 6,3 detik, memiliki top speed 260 km per jam, serta konsumsi bahan bakar sebanyak 10,7 liter untuk jarak tempuh 100 km. Harga Lexus RX 500h F Sport ditawarkan sekitar Rp1,9 miliar. 

4. Ferrari SF90 Spider


SF90 Spider adalah kendaraan dengan performa paling tinggi di antara mobil lainnya yang disita Kejagung dalam kasus dugaan suap ekspor CPO tersebut.

Ferrari SF90 Spider yang disita memiliki nomor polisi D 1169 QGK dengan warna merah khas merek otomotif berlogo Kuda Jingkrak tersebut.

Tergolong mobil hibrida, SF90 Spider menggendong mesin 4.000 cc V8 yang dikawinkan dengan tiga motor listrik. Unitnya juga dibekali transmisi dual clutch otomatis 8-percepatan dan penggerak roda AWD.

Dua dapur pacunya ini diklaim dapat menghasilkan tenaga sebesar 986 HP dan torsi maksimum sebesar 800 Nm. Ferrari SF90 Spider dapat berakselerasi dari 0-100 km per jam dalam hitungan 2,5 detik dan memiliki top speed 340 km per jam. 

Harga Ferrari SF90 Spider diperkirakan mencapai Rp16,9 miliar. Selain itu dari pantauan KabarBursa.com di situs jual beli kendaraan, harga bekasnya mencapai Rp11,9 miliar hingga Rp15 miliar.



Kendaraan dan Aset lain yang Disita


Selain empat mobil mewah dan eksotis tersebut, Kejagung juga menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser, dua unit Land Rover Defender.

Bukan cuma itu, di rumah AR kejagung juga menyita 21 motor termasuk Harley-Davidson sampai Vespa 946 berwarna merah.