Demo Buruh Hari Ini: Polisi Minta Tidak Ada Live Streaming di TikTok
Uzone.id – Polda Metro Jaya
akan melakukan pemantauan di media sosial, khususnya TikTok seiring dengan
adanya aksi demo buruh yang dilakukan hari ini, Kamis, (28/08) di depan Gedung
DPR RI.
Tak hanya memantau, Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat
untuk tidak melakukan live streaming di TikTok yang berisi
ajakan kepada para pelajar untuk ikut aksi demonstrasi ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa live streaming ini juga dilakukan untuk mendapatkan gift dari penonton mereka.
“Ini ada metode baru ini, mudah-mudahan tidak terjadi lagi
mengajak masyarakat untuk melakukan aksi dengan live di TikTok. Mohon maaf,
dengan live media sosial yang metodenya kalau tidak salah berharap ada gift ada
hadiah dan lain sebagainya,” ujarnya, dikutip dari berbagai sumber.
Nantinya, pihak kepolisian akan melakukan pemantauan di
media sosial saat demo buruh berlangsung, mereka juga akan langsung
berkoordinasi dengan platform terkait untuk menindak aksi live streaming
tersebut.
“Kami melakukan pemantauan, melakukan edukasi, tim juga sudah melakukan komunikasi memberikan himbauan saat menemukan ada yang sedang live menyampaikan ajakan-ajakan yang bersifat provokasi kemudian mengajak pelajar ini juga dilakukan edukasi,” tambahnya.
Polisi menegaskan apabila nantinya ditemukan perbuatan
pidana yang menimbulkan kerugian pada pihak-pihak lain terkait tindakan
tersebut, maka pihaknya akan melakukan upaya-upaya penegakan hukum.
“Jadi mohon media sosial itu dipakai dengan bijak. Kejadian
kemarin rekan-rekan sudah tahu ada pelajar 196 yang diamankan dari siang hari
di jam belajar. Ini semoga tidak terjadi lagi,” tutur Ade.
Adanya permintaan pembatasan live streaming di TikTok ini
dikeluarkan tak lama setelah adanya permintaan serupa dari Kementerian
Komunikasi dan Digital yang memanggil pihak TikTok hingga Meta terkait aksi
demonstrasi yang dianggap provokatif.
Pemanggilan ini dilakukan oleh Wakil Menteri Komdigi, Angga
Raka Prabowo pada hari Selasa, (27/08) menyusul adanya demo yang terjadi di
depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut penilaian mereka, kericuhan demo ini terjadi karena
adanya konten-konten provokatif di media sosial, khususnya di TikTok. Angga
menyebut bahwa konten kerusuhan ini berpotensi merusak sendi-sendi demokrasi di
tanah air.