Automotive

Dari Mana Asal Ribuan Motor Ilegal yang 'Dimutilasi' untuk Ekspor?

Brian Priambudi
Dari Mana Asal Ribuan Motor Ilegal yang 'Dimutilasi' untuk Ekspor?

Uzone.id - Baru-baru ini Polda Metro Jaya membongkar kasus penadahan ribuan motor ilegal di sebuah gudang besar di Jakarta Selatan. Pertanyaannya darimana asal-usul ribuan motor ilegal itu berasal?

Setidaknya ditemukan sekitar 1.494 motor di lokasi kejadian dengan rincian 957 unit dalma kondisi utuh dan 537 unit dalam kondisi yang sudah terbongkar.

Diketahui, motor tersebut dimutilasi alias dipreteli untuk memudahkan akses ekspor ilegal ke kepulauan Tahiti dan Negara Togo di Benua Afrika.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara mengatakan asal-usul ribuan motor ilegal di gudang tersebut didapat dari pengepul yang merupakan pengalihan jaminan fidusia.




"Awalnya ada kendaraan itu, si penadah menerima dari pengepul, pengepul ini ada yang dari dealer, kemudian ada yang dari perorangan. Asal-usul kendaraannya sebagian diduga hasil dari pengalihan kendaraan yang memiliki jaminan fidusia," ujar AKBP Noor kepada wartawan dikutip oleh Uzone.id.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami apakah motor tersebut diberikan langsung oleh pemilik kendaraan atau tidak.





Polisi juga sedang mendalami berbagai kemungkinan, termasuk akses ilegal dalam kasus tersebut.

"Tapi masih pendalaman sumbernya apakah pemilik data tersebut langsung yang mengajukan pembiayaan atau ilegal akses sehingga data orang tersebut digunakan untuk pinjaman," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, gudang motor ilegal ini berada di Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ternyata gudang tersebut sudah menjadi markas sindikat eksportir motor ilegal kelas kakap yang beraksi sejak 2022.




Tentu ini bukan pemain baru, karena polisi mengungkapkan sejak beroperasi di 2022, sudah terdapat 99.000 unit motor ilegal yang dioekspor ke luar negeri.

Praktik ini jelas-jelas merugikan banyak pihak, mulai dari masyarakat hingga negara. Selain merampas hak milik, penyelundupan kendaraan secara ilegal juga merugikan negara di sisi hilangnya potensi penerimaan pajak dan bea keluar serta merusak iklim usaha otomotif yang sehat.

Polisi pun berkomitmen untuk membongkar tuntas jaringan kolaboratif ini, mulai dari penyedia kendaraan bermotor, pengepul, maupun eksportirnya.