Govtech

Danantara Diminta Jalankan ESG untuk Tarik Minat Investor

Vina Insyani
Danantara Diminta Jalankan ESG untuk Tarik Minat Investor

Uzone.id — Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara pada Senin, 24 Februari 2024. Badan ini nantinya akan menjadi badan strategis yang berperan penting dalam mengelola kekayaan negara dengan tujuan menarik investasi asing.

Menurut Presiden Prabowo, Danantara nantinya akan menjadi pendorong utama pembangunan ekonomi berkelanjutan yang ditujukan untuk kesejahteraan generasi mendatang.

Namun, pengelolaan dana Danantara ini perlu memperhatikan berbagai hal agar tujuan utama proyek besar ini tercapai.



Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menekankan bahwa pengelolaan Danantara harus menerapkan standard Environmental, Social, and Governance (ESG) agar menarik bagi investasi asing.

“Untuk menarik investor luar negeri, pemerintah harus memastikan bahwa Danantara dikelola secara profesional, bebas dari intervensi politik, dan menerapkan standard tata kelola berbasis ESG,” kata Rizal dikutip dari Antaranews, Sabtu, (01/03).

Tak hanya itu, Rizal juga meminta pemerintah untuk menjamin transparansi regulasi, stabilitas kebijakan, serta kepastian hukum sebagai 3 pondasi utama dalam menarik investasi asing. Karena jika tidak, investor kemungkinan tidak akan tertarik untuk mengeluarkan 

"Tanpa landasan tersebut, investor global akan berpikir dua kali sebelum menanamkan modalnya di Danantara," tambah Rizal.

Pemberian insentif fiskal yang kompetitif serta terdapatnya perlindungan terhadap investasi juga menjadi hal yang sangat penting dalam program ini. 

Hal tersebut bertujuan agar Danantara mampu bersaing dengan lembaga pengelola dana investasi dan kekayaan negara atau sovereign wealth fund lain di kawasan tersebut.



Rizal juga menyampaikan 2 kemungkinan soal minat investor dari dari kehadiran Danantara ini. Menurutnya, jika Danantara berhasil menunjukkan komitmennya dalam menarik investasi, memperkuat efisiensi operasional BUMN, mendorong profitabilitas, maka investor akan semakin percaya dalam meningkatkan investasi mereka.

Sebaliknya, jika Danantara hanya digunakan untuk memperpanjang birokrasi terkait investasi tanpa nilai tambah ekonomi yang konkret, maka para pelaku pasar justru akan meragukan efektivitas lembaga tersebut.

“Sehingga berdampak terhadap penurunan valuasi aset BUMN dan pertumbuhan investasi menjadi stagnan,” tambahnya.

Hal ini pun akan berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi yang nantinya semakin melemah dan rendah. Hal ini akan berbanding terbalik dengan tujuan awal dihadirkannya Danantara yang ditujukan untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. 

Sebagai informasi, Danantara sendiri diambil nama Daya Anagata Nusantara dengan pengertian ‘Daya’ berarti energi atau kekuatan, ‘Anagata’ berarti masa depan. Jika disatukan, Daya Anagata Nusantara berarti ‘energi atau kekuatan untuk Tanah Air atau Nusantara di masa mendatang’.