Daftar Bansos Lewat Aplikasi Mulai Diterapkan, Bagaimana Caranya?
Uzone.id — Pemerintah
Indonesia mulai memperluas penerapan digitalisasi bantuan sosial pada Juni 2026
nanti dengan Banyuwangi sebagai kota pertama. Setelah Banyuwangi, tahapan digitalisasi ini kemudian akan diperluas ke 42
kota lainnya.
Uji coba
digitalisasi ini berlaku untuk beberapa program bantuan sosial yaitu Program
Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditujukan untuk
40 persen kelompok masyarakat terbawah secara tingkat ekonomi.
Nantinya, proses
registrasi hingga verifikasi bantuan sosial akan melalui sistem Perlinsos
(Perlindungan Sosial) yang bisa diakses melalui smartphone atau perangkat
masyarakat.
Bagaimana cara registrasi dan cek status bansos secara
online?
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, (26/05), Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Mira Tayyiba menjelaskan bahwa pengecekan hingga registrasi untuk bantuan sosial bisa dilakukan melalui portal digital Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang disiapkan pemerintah.
“Jadi masyarakat bisa masuk ke portal Perlinsos, yang
belakangnya go.id,” kata Mira.
Nantinya masyarakat akan diminta untuk memasukkan Nomor
Induk Kependudukan (NIK) untuk proses verifikasi identitas. Sistem kemudian
akan melakukan verifikasi pemilik identitas.
Agar menghindari penyalahgunaan, para peserta bansos
nantinya akan diminta untuk melakukan pemindaian wajah yang akan dicocokkan
dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dukcapil).
Setelah berhasil masuk, peserta akan diminta untuk memilih
jenis bantuan sosial yang ingin diakses, seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Proses pendaftaran hingga verifikasi masih akan terus berlanjut, Mira menjelaskan kalau nantinya akan ada pertukaran data antara lembaga pemerintah untuk menetapkan apakah peserta layak atau tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Selain pertukaran data, situs juga akan mengajukan beberapa
pertanyaan untuk menguji kelayakan mereka. Mulai dari pertanyaan mengenai
kepemilikan kendaraan, listrik rumah tangga, status ASN, hingga kepesertaan
BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme sanggah bagi warga yang
merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar. Data sanggahan ini
kemudian akan diperbarui dan diverifikasi kembali oleh Badan Pusat Statistik
(BPS) untuk memastikan masyarakat masih masuk dalam kelompok desil 1 sampai 4
sebagai sasaran penerima bantuan sosial.
Saat ini, portal Perlinsos sendiri masih belum bisa diakses
secara publik, namun pemerintah menyatakan bahwa penerapan digitalisasi bansos
ini akan dilakukan secara bertahap mulai Juni 2026 nanti dengan dua pilihan,
yaitu melalui smartphone pribadi atau dengan didampingi oleh petugas di wilayah
masing-masing.