Cloudflare Didenda di Jepang Gara-Gara Kasus Situs Manga Bajakan
Uzone.id — Layanan Cloudflare
sepertinya akan semakin sibuk menjelang akhir tahun 2025 ini. Belum selesai
dengan insiden gangguan yang menyebabkan ratusan situs error secara global,
Cloudflare kembali membuat namanya jadi perbincangan di Jepang.
Setelah diultimatum oleh pemerintah Indonesia karena belum
daftar PSE dan soal penemuan situs judi online, di waktu yang hampir bersamaan
Cloudflare juga menghadapi tuntutan karena situs yang tidak legal.
Melansir dari NHK World Japan, Selasa, (25/11), pengadilan
di Tokyo memutuskan Cloudflare untuk membayar ganti rugi senilai lebih dari
USD3,2 juta kepada penerbit-penerbit di Jepang atas keterkaitan situs web manga
bajakan.
Dalam putusannya, Cloudflare dianggap membantu melanggar hak penerbitan dengan menyediakan layanan jaringan pengiriman konten kepada operator situs-situs bajakan.
Ada 4 perusahaan penerbitan yang menuntut Cloudflare, mereka
antara lain Kodansha, Shueisha, Shogakukan, dan Kadokawa yang menuntut platform
ini menghosting situs-situs yang mendistribusikan salinan bajakan manga
populer, termasuk manga "One Piece" dan "Attack on Titan"
tanpa izin.
“Putusan pengadilan memerintahkan (Cloudflare) untuk
membayar total JPY500 juta (Rp53 miliar),” kata mereka dalam pernyataan
bersama, dikutip dari The Japan Times.
Cloudflare ketahuan menyediakan server untuk dua situs
pembajakan manga besar yang mendistribusikan lebih dari 4.000 judul manga tanpa
izin dan mendapatkan 300 juta views per bulannya.
Ketua Hakim Aya Takahashi menyatakan bahwa Cloudflare bukanlah pihak utama yang melakukan pelanggaran ini, melainkan operator situs web manga bajakan yang mengunggah konten ilegal ke server perusahaan AS tersebut.
Walaupun secara tak langsung bersalah, namun pengadilan
tetap menyebut kalau Cloudflare membantu operator situs web dalam
mendistribusikan data dalam jumlah besar secara efisien.
Melihat dari keputusan pengadilan tersebut, Cloudflare yang
saat ini disorot oleh Kementerian Komunikasi dan Digital karena dianggap
memberikan ruang bagi situs judi online kemungkinan akan menghadapi
permasalahan serupa.
Hingga saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri
sudah memberikan teguran berupa surat peringatan dan permintaan kepada
Cloudflare untuk segera mendaftar PSE dan agar segera menyortir situs-situs
yang berpotensi melakukan tindakan ilegal, khususnya judi online.