Chatbot Grok Milik X Terancam Diblokir Permanen di Indonesia!
Uzone.id —
Chatbot Grok AI milik Elon Musk terancam pemblokiran secara permanen di
Indonesia jika tidak mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Indonesia. Hal ini
disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian
Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar pada Selasa, (27/01).
“Kalau mereka tidak mematuhi aturan kita, kemungkinan
pemblokiran permanen itu bisa saja (terjadi),” kata Alexander kepada awak media
usai usai acara peluncuran program Semantik Komdigi.
Ia menjelaskan lebih lanjut kalau saat ini, Grok AI masih tetap diblokir dan belum memastikan kapan akses pada chatbot tersebut dibuka.
Namun, dalam update terbarunya, Komdigi beserta dengan pihak
X terus melakukan komunikasi dan X pun sudah menyatakan siap untuk mematuhi
aturan yang berlaku.
“Mereka sudah datang dan menyatakan akan comply
terhadap aturan yang ada di Indonesia dan untuk pelaksanaannya, kalau kita
lihat sudah seperti itu ya. Tapi memang untuk sementara, mereka melakukan geo-blocking
khusus untuk Indonesia,” ujarnya lebih lanjut.
Sementara itu, pemblokiran pada aplikasi Grok AI sendiri
sudah berlangsung semenjak 10 Januari 2026 lalu, dimana Komdigi menutup akses
pada aplikasi terpisah Grok yang tersedia di Play Store dan App Store serta
Grok versi Web.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta Pusat,Senin, (26/01), Metya menyebut kalau pemblokiran ini tak akan dicabut sebelum X menyampaikan komitmen dan kepastian mereka untuk patuh pada aturan di Indonesia.
“Kepatuhan PSE dengan pengenaan sanksi administratif, kami
terapkan kepada aplikasi berbasis kecerdasan artifisial Grok yang hingga saat
ini masih dalam proses evaluasi. Jadi, statusnya masih dalam blokir oleh
Komdigi, menunggu kepastian kepatuhan dari Grok untuk disampaikan kepada
pemerintah," kata Meutya sebagaimana dikutip dari Antara news, Selasa,
(27/01).
Pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok sendiri
dilakukan Komdigi pada 10 Januari 2026 lalu demi melindungi masyarakat,
terutama perempuan dan anak-anak dari editan tak senonoh bikinan Grok AI.
Pemerintah melalui Komdigi memandang praktik editan foto AI
atau deepfake seksual nonconsensual yang saat ini marak dilakukan di X (karena
penyalahgunaan Grok AI) sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,
martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital.