Chat Pengguna WhatsApp Gak Sepenuhnya Aman, Bisa Diintip Meta?
Uzone.id—
Enkripsi end-to-end menjadi salah satu fitur keamanan yang paling ditonjolkan
oleh WhatsApp kepada pengguna. Mereka mengklaim kalau dengan enkripsi ini,
siapapun bahkan pemilik platform gak bisa membaca isi pesan pengguna.
Tapi, klaim ini dibantah oleh beberapa kelompok aktivis dan
dianggap sebagai klaim palsu yang menyebut kalau Meta tetap bisa mengintip isi
pesan pengguna meski memakai end-to-end encryption.
Sekelompok aktivis mancanegara telah menggugat Meta dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut telah membuat klaim palsu mengenai privasi dan keamanan layanan obrolan WhatsApp.
Melansir dari Bloomberg, Rabu, (28/01), gugatan yang
diajukan di Pengadilan Distrik San Francisco ini berisi laporan bahwa Meta dan
WhatsApp telah “menyimpan, menganalisis, dan dapat mengakses hampir semua
komunikasi yang diklaim ‘pribadi’ oleh pengguna WhatsApp”.
Tak hanya menyebarkan klaim palsu, para aktivis ini juga
menganggap bos-bos Meta telah menipu miliaran pengguna WhatsApp di seluruh
dunia.
Karyawan WhatsApp dan Meta pun dilaporkan dapat meminta
akses untuk melihat pesan pengguna melalui proses yang sederhana, sehingga
mengabaikan enkripsi aplikasi tersebut.
Diketahui, para penggugat ini berasal dari Australia, Brasil, India, Meksiko, dan Afrika Selatan ini dan mengutip laporan dari seorang whistleblower yang enggan disebutkan identitasnya.
“Seorang pekerja hanya perlu mengirimkan sebuah ‘tugas’
(yaitu, permintaan melalui sistem internal Meta) kepada seorang teknisi Meta
dengan penjelasan bahwa mereka membutuhkan akses ke pesan WhatsApp untuk
keperluan pekerjaan mereka,” kata gugatan tersebut.
Tim Meta kemudian akan memberikan akses dengan mudah tanpa
pemeriksaan ulang sama sekali, selanjutnya karyawan akan mendapat jendela baru
yang menampilkan isi pesan WhatsApp pengguna manapun berdasarkan nomor ID
Pengguna (User ID) yang unik untuk setiap pengguna.
Menanggapi tuduhan serius ini, seorang juru bicara Meta
menyebut kalau gugatan tersebut “tidak berdasar” dan akan mengambil tindakan
hukum terhadap kuasa hukum penggugat.
"Setiap klaim bahwa pesan WhatsApp milik pengguna tidak
dienkripsi adalah sepenuhnya salah dan tidak masuk akal. WhatsApp telah
menggunakan enkripsi end-to-end dengan protokol Signal selama satu dekade.
Gugatan ini adalah karya fiksi yang tidak berdasar,” kata juru bicara Andy
Stone.