News

Cerita Miryam S Haryani soal Kehidupan dalam Rutan KPK

Feri Agus
Cerita Miryam S Haryani soal Kehidupan dalam Rutan KPK

Miryam S Haryani, 43, penghuni Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Kuningan, Jakarta, berkeluh-kesah. Jeruji besi pembatas blok khusus perempuan Rutan itu terlalu renggang. Burung dan kelelawar bebas keluar masuk mengintip para penghuni di dalamnya.

"Jadi burung gereja, kelelawar, muter-muter di atas (langit-langit). Saya pernah nemuin burung (masuk)," ungkapnya, saat berbincang dengan CNNIndonesia.com sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, di Jakarta, Senin (16/10) lalu.


Keluhan soal masalah sekat besi yang tak rapat itu sudah disampaikannya kepada petugas di Rutan KPK. Dia menyarankan ada pemasangan kawat yang rapat di sekat tersebut untuk mencegah masuknya binatang yang merupakan simbol universal kebebasan itu. Namun, permintaan itu belum direspons.

Miryam merupakan Terdakwa kasus pemberian keterangan palsu saat menjadi saksi di persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Bekas Anggota Komisi II DPR (2009-2014) ini juga tercatat pernah duduk di posisi Ketua Umum Srikandi Hanura, yang adalah organisasi sayap partai, serta Ketua DPP Hanura.

Saat menjadi saksi di persidangan, pada 23 Maret, Miryam menyebut, keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berisi bagi-bagi uang di proyek e-KTP di KPK dibuat atas tekanan Penyidik. Ia pun mencabut BAP di persidangan.

Miryam juga mengaku tak tahu soal bagi-bagi uang proyek e-KTP yang diduga melibatkan ketua DPR Setya Novanto. KPK kemudian menetapkan Miryam sebagai Tersangka pemberian keterangan palsu pada 5 April 2017.

Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani menunggu dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9). Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani jadi tahanan wanita paling senior di rutan KPK. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Perempuan kelahiran Indramayu, Jawa Barat, ini merupakan tahanan perempuan paling senior di Rutan KPK. Ia mendekam di Rumah Tahanan KPK di gedung lama KPK, Kavling C1, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sejak 1 Mei 2017.

Pada 6 Oktober 2017, Miryam, bersama sepuluh penghuni Rutan KPK di gedung lama, dipindahkan ke Rutan baru KPK yang posisinya ada di belakang Gedung Merah-Putih, gedung baru KPK. Pada pagi hari sebelum pemindahan, Rutan yang memiliki nama resmi Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK itu baru diresmikan.

Rutan baru KPK ini terdiri dari dua lantai, yakni Lantai Dasar dan Mezzanine. Kapasitas maksimalnya mencapai 37 tahanan. Itu terdiri dari 29 tahanan pria dan delapan tahanan perempuan.

Miryam melanjutkan keluhannya. Ia menyebut, keran wastafel tempat cuci puring di blok perempuan Rutan KPK bocor. Selain itu, dia mengungkapkan bahwa air menggenang di lantai kamar mandi perempuan saat digunakan untuk mandi. Ia bahkan menduga Rutan tersebut sebenarnya belum siap dihuni.

"Kayanya (Rutan) belum jadi, (tapi tahanan) dipaksa untuk masuk," kata Miryam.


Terlepas dari itu, banyaknya waktu di dalam tahanan membuatnya lebih menikmati keakraban dengan tahanan perempuan lainnya. Miryam sering memanfaatkan waktunya untuk berbincang bersama di ruang bersama Rutan KPK. Terkecuali dengan penghuni pria Rutan KPK, yang dilarang berjumpa dengan penghuni perempuan.

Ruang yang didominasi warna abu-abu itu berbentuk persegi yang kaku. Ada meja panjang yang menempel hingga sudut ruang dengan bangku yang sama panjang, telivisi layar datar di dinding, serta dispenser.

Para tahanan memang diperolehkan keluar kamar tahanan setiap harinya sejak pagi hingga pukul 22.00 WIB. Namun, Miryam mengaku lebih banyak menghabiskan waktu berbincangnya di dalam kamar.

"Di situ (ruang bersama) ada televisi. Ngapain ada televisi (kalau memilih) ngerumpi. Kalau ngerumpi di kamar," ujarnya sambil terkekeh.

Sebagai tahanan perempuan paling senior, Miryam merasa dirinya seperti 'Bu RT' (Rukun Tetangga). Kamarnya kerap disambangi tahanan lain. Termasuk Rita Widyasari, Bupati Kutai Kartanegara non-aktif yang jadi Tersangka kasus dugaan gratifikasi. Kader Partai Golkar ini merupakan pendatang paling baru di Rutan KPK.

"Rita beda kamar kan, tapi sering ngumpul ke kita kan. Saya mungkin Bu RT kali ya di situ, ya Cin?," seloroh Miryam.

Ruangan khusus untuk tahanan berkumpul di Rutan Baru KPK, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2017. Ruangan khusus untuk tahanan berkumpul di Rutan Baru KPK, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2017. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)


Sapaan 'Cin' merupakan kependekan dari 'Cinta'. Panggilan ini digunakan Miryam lantaran dirinya dan tahanan lain sudah merasa seperti saudara; setiap saat mereka selalu bersama.

Terkait Rita, Miryam mengaku sudah lama mengenalnya sebagai sesama Politikus. Saat bertemu dengan Rita di dalam tahanan, mereka malah saling melempar candaan. "Hai, Cin, ngapain, Cin? Sudah lama enggak kedengeran, tau-tau ketemu di sini," kelakar Miryam, menirukan perbincangannya dengan Rita.

Meskipun demikian, dia menilai Rita sebagai sosok yang paling tegar ketimbang tahanan lain di Rutan KPK. Rita mengaku kepadanya sudah siap menjalani proses hukum.

Kondisi ini agak berbeda dengan tahanan lainnya. Mantan Bendahara Umum Hanura itu menyebut teman sekamarnya yang juga sesama Politikus, Siti Mashita alias Bunda Shita, yang lebih banyak diam. Selain Siti, Miryam juga sekamar dengan Ng Fenny, Terdakwa kasus suap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Sementara, Hakim Anggota Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu Dewi Suryana dan PNS Syuhadatul Islamy, yang merupakan Tersangka kasus suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, sempat sulit tidur saat baru tinggal di balik jeruji.

"Kalau yang hakim sama PNS enggak bisa tidur lah dia," ungkapnya.


Sementara, Miryam sendiri mengaku tak ambil pusing dengan kasus yang menjeratnya kini. Sebab. dirinya tinggal menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum KPK atas dugaan memberikan keterangan palsu dalam persidangan perkara korupsi e-KTP.

Pertanyaannya, akankah Miryam jadi burung yang terbang bebas, seperti burung yang keluar masuk Rutan KPK, ataukah burung yang tinggal dalam sangkar?

Berita Terkait