Automotive

Catat! Rekayasa Lalu Lintas Libur Panjang: Contraflow Berlaku Hari Ini

Bagja Pratama
Catat! Rekayasa Lalu Lintas Libur Panjang: Contraflow Berlaku Hari Ini

Uzone.id - Libur panjang akan kembali tersuguh di Tanah Air, terkait dengan perayaan Isra Miraj dan Imlek. Rekayasa lalu lintas pun akan kembali diberlakukan mulai hari ini, salah satu ya contraflow di jalan tol.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemacetan selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025. 

Pengaturan lalu lintas ini melibatkan dua sistem utama, yaitu sistem satu arah (one way) dan sistem lajur pasang surut (contraflow), guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bagi para pengendara yang melakukan perjalanan. 

Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah diterbitkan, Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani menyatakan bahwa pengaturan lalu lintas sangat penting untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan selama perjalanan. 

"Pengaturan lalu lintas ini penting dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua masyarakat yang berpergian merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan aspek keselamatan," ungkapnya dalam keterangan resmi dikutip Uzone.id

Dimulai pada siang ini, Jumat (24/1), penerapan sistem satu arah atau one way akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi arus lalu lintas yang dapat dievaluasi secara berkala oleh pihak kepolisian. 

Sistem ini mirip dengan pengaturan lalu lintas yang dilakukan selama liburan Natal dan Tahun Baru. Sementara manajemen operasional disesuaikan dengan kondisi lapangan, apabila terjadi perubahan mendadak. 

Berikut ini lokasi dan waktu penerapan sistem contraflow selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025: 

Jakarta - Cikampek: 

  • Arah Cikampek (Km 47 - Km 70): Berlaku pada 24 Januari 2025 pukul 14.00 - 22.00 WIB, kemudian pada 25-27 Januari 2025 dari pukul 06.00 - 20.00 WIB. 
  • Arah Jakarta (Km 70 - Km 47): Berlaku pada 28-30 Januari 2025 dari pukul 14.00 - 24.00 WIB, dan pada 29 Desember 2024. 

Jakarta - Bogor - Ciawi: 

  • Arah Ciawi (Km 44 - Km 46): Berlaku pada 25 Januari hingga 1 Februari 2025 dari pukul 06.00 - 12.00 WIB. 
  • Arah Jakarta (Km 21 - Km 8): Berlaku pada 26-29 Januari 2025 dari pukul 12.00 - 19.00 WIB, serta pada 2 Februari 2025 dari pukul 12.00 - 19.00 WIB.