Catat! Mulai Senin Polisi Gelar Operasi Patuh di Seluruh Indonesia

Uzone.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025 yang akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Operasi patuh ini akan lebih mengedepankan edukasi daripada sanksi pada beberapa pelanggaran.
Mengutip situs Korlantas Polri, Operasi Patuh 2025 rencananya akan digelar pada 14-27 Juli 2025 mendatang, artinya dimulai dari Senin besok.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan kalau Operasi Patuh akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
"Kepolisian dalam hal ini Korps Lalu Lintas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025," ujar Kombes Pol Aries.
Kombes Pol Aries ini juga menyatakan bahwa Operasi Patuh dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas. Dengan demikian, menjadi upaya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Keselamatan Lalu Lintas pada 19 September mendatang.

Oleh karena itu, Operasi Patuh 2025 nanti mengedepankan tiga aspek utama yakni preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan.
"Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat, kemudian juga mengadakan “ngopi bareng”, kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas,” tutur Kombes Pol Aries.
Kombes Pol Aries juga menyebut, Operasi Patuh 2025 tetap memberikan sanksi pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
"Kemudian kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” tutup dia.
Artinya meskipun mengedepankan edukasi, namun pelanggar berat tentu tetap mendapatkan sanksi dari polisi. Oleh karenanya sebelum berpergian menggunakan kendaraan, pastikan surat lengkap dan berkendara sesuai dengan aturan yang berlaku.