Startup

Cara Menghitung THR Ojol 2026, Bisa Dapet Berapa? Cek Simulasinya!

Azmi Ardhana
Cara Menghitung THR Ojol 2026, Bisa Dapet Berapa? Cek Simulasinya!

Uzone.id Memasuki periode Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2026, topik mengenai kesejahteraan mitra pengemudi ojek online (Ojol) kembali menjadi pusat perhatian publik. Salah satu poin utama yang sering diperbincangkan mengenai hak driver ojek online yang mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau dalam konteks hubungan kemitraan yang diterima driver ojol lebih sering disebut BHR (Bonus Hari Raya).

Meskipun status hukum antara driver dan perusahaan aplikasi adalah hubungan kemitraan, pemberian THR Ojol telah menjadi bentuk apresiasi tahunan kepada mitra pengemudi ojek online. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang mendorong perusahaan aplikasi layanan transportasi digital untuk memberikan BHR kepada para mitra pengemudi dan kurir online.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mendorong perusahaan aplikator agar memberikan perhatian lebih terhadap aspek finansial mitra di momen besar, seperti Hari Raya Idul Fitri. Penting untuk memahami bahwa perhitungan BHR memiliki mekanisme yang berbeda dengan karyawan tetap di sektor formal. 


Skema yang diterapkan biasanya merujuk pada performa serta durasi kerja yang telah dijalani oleh masing-masing pengemudi di mana bonus diberikan secara proporsional berdasarkan performa dan keaktifan mitra selama periode tertentu.


Simulasi Perhitungan BHR 2026

Dasar perhitungan THR Ojol 2026 umumnya mengacu pada persentase tertentu dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Rumus perhitungan sederhana, yakni: 

BHR Ojol = Persentase Bonus x Rata-rata Pendapatan Bersih Bulanan

Untuk memperjelas cara menghitung BHR Ojol 2026, berikut simulasi berdasarkan dua kondisi potensi performa mitra yang berbeda.

Simulasi 1: Mitra Ojol dengan Masa Kerja 12 Bulan atau Lebih

Misalnya seorang mitra memiliki rata-rata penghasilan bersih bulanan sebesar Rp4.500.000. Dengan persentase bonus 20%, perhitungannya sebagai berikut:

20% x Rp4.500.000
= Rp900.000

Artinya, perkiraan BHR yang bisa diterima oleh mitra tersebut sekitar Rp900.000.

Simulasi ini sesuai dengan rumus dasar perhitungan BHR sebagai 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Simulasi 2: Mitra Ojol dengan Masa Kerja Kurang dari 12 Bulan

Jika mitra baru aktif selama 6 bulan dengan rata-rata pendapatan bersih bulanan Rp3.500.000, maka perhitungannya dilakukan prorata karena masa kerja belum mencapai 12 bulan:

20% x Rp3.500.000 x (6/12)
= 20% x Rp3.500.000 x 0,5
= Rp350.000

Dalam contoh ini, prediksi BHR ojol 2026 yang diterima mitra tersebut sekitar Rp350.000
               

Baca Juga :

Kapan BHR atau THR Ojol 2026 Dicairkan?

Ketentuan yang telah ada menargetkan pencairan BHR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri sehingga mitra dapat menerima bonus sebelum perayaan besar. 

"BHR diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri. Pemberian BHR tidak menghilangkan kesejahteraan bagi pengemudi atau kurir,” ujar Yassierli selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Hal ini serupa dengan aturan pencairan THR yang juga diupayakan selesai sebelum H-7 Idul Fitri setiap tahun.