Automotive

Cara dan Syarat Test Drive Deretan Mobil Baru di GIIAS 2025

Bagja Pratama
Cara dan Syarat Test Drive Deretan Mobil Baru di GIIAS 2025

Uzone.id - Tidak hanya pamer mobil-mobil baru, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 juga menyediakan area untuk pengunjung mencoba langsung berbagai deretan mobil-mobil baru.

Lebih dari 150 unit mobil dari berbagai merek bisa dicoba langsung, mulai dari listrik, hybrid, hingga mesin bensin dan diesel konvensional.



Ini jadi kesempatan langka untuk merasakan performa, kenyamanan, dan fitur mobil sebelum membeli langsung di tempat.

Untuk memudahkan, area test drive dibagi menjadi tiga lokasi utama:

Area A – Loading Dock Nusantara Hall

Beberapa mobil yang bisa dicoba di sini antara lain: DFSK Seres E1, Seres 3 Volvo EX30, XC90 PHEV VinFast VF 3, VF 6, VF 7 Subaru WRX Wagon, Forester, Outback Mercedes-Benz GLE 450 4MATIC AMG, C 300 AMG.

Kemudian ada Audi Q8, Volkswagen Tiguan & ID Buzz GWM Tank 300 & Ora 03 Jeep Wrangler Rubicon. Banyak juga merek baru seperti Xpeng, Jetour, hingga Aletra yang mulai mencuri perhatian.

Area Nusantara Hall ICE

Di lokasi ini, kamkalianu bisa mencoba: Ford Ranger Raptor, Everest BMW X1, X3, X7, iX1, M2 Competition Mini Countryman, berbagai warna dan varian Polytron G3+ Geely EX5 Max.

Area B – Hall 5 sampai Hall 10

Pilihan mobil lebih beragam, dari yang familiar sampai yang benar-benar baru: Honda HR-V, BR-V, Step WGN Toyota Alphard HEV, Innova Zenix HEV, Yaris Cross HEV Mitsubishi Pajero Sport, Xpander Cross.

Juga Mazda CX-3, CX-5, CX-80 MG ZS EV, 4 EV Max Suzuki Fronx, Jimny 5 pintu Chery Tiggo 8, E5, C5 Daihatsu Rocky, dan masih banyak lagi.



Tak ketinggalan mobil listrik dan hybrid dari Wuling, termasuk Air EV dan Alvez terbaru.

Syarat Untuk mencoba mobil, pengunjung harus mendaftar lewat sistem registrasi yang tersedia di lokasi dan menunjukkan SIM aktif sesuai jenis kendaraan.

Selama sesi test drive, pengunjung wajib mengikuti peraturan yang berlaku, seperti memakai sabuk pengaman atau perlengkapan lain seperti helm dan sepatu tertutup, terutama jika mencoba kendaraan roda dua. Kecepatan dibatasi maksimal 40 kpj demi keamanan.