Digilife

Bisa Pantau Transaksi Online, BI Segera Rilis Sistem ‘Payment ID’

Vina Insyani
Bisa Pantau Transaksi Online, BI Segera Rilis Sistem ‘Payment ID’

Uzone.id — Bank Indonesia berencana untuk meluncurkan sebuah sistem bernama Payment ID pada 17 Agustus 2025 mendatang. Platform ini nantinya akan digunakan untuk mengidentifikasi berbagai transaksi online masyarakat seperti transaksi e-wallet hingga transaksi pinjaman online.

Rencana peluncuran ini disampaikan oleh Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan pada Jumat, (18/07) lalu. 

“Payment ID ini akan menjadi fondasi dari sistem pembayaran yang transparan dan bertanggung jawab,” katanya, dikutip dari Tempo.

Nantinya, Payment ID akan menjadi tanda pengenal unik bagi masyarakat. Payment ID juga akan berbentuk kode alfanumerik unik yang melekat pada setiap transaksi untuk memastikan bahwa transaksi mereka terlacak.




Payment ID ini dirancang untuk mengakses data dan informasi pengguna mengenai transaksi pembayaran dari berbagai sumber, mulai dari rekening bank, kartu kredit, e-wallet, hingga platform pinjaman online yang terintegrasi dengan NIK pengguna.

Tak hanya mencatat keuangan, Payment ID juga dapat menilai kondisi kesehatan keuangan penggunanya. Pasalnya, sistem ini juga dirancang untuk mencatat pemasukan uang pengguna.

“Seluruh data di bank nantinya terkait dengan nomor rekening maka akan ada ekuivalen yang terkait dengan Payment ID-nya,” tuturnya.

Dudi menjelaskan kalau Payment ID ini sangat powerful dan bisa mendeteksi tindakan kecurangan atau fraud yang dilakukan oleh oknum masyarakat.

Payment ID ini akan berguna bagi perbankan untuk mengetahui profil hingga kondisi keuangan calon nasabah. Tapi, sebelum mengakses informasi tersebut, Bank Indonesia akan tetap meminta persetujuan dari pengguna. BI juga mengacu pada aturan UU PDP untuk tetap melindungi data pribadi pengguna.

Salah satunya adalah dengan mengedepankan consent dari pemilik data. Ketika perbankan atau platform keuangan ingin mengetahui kondisi keuangan nasabah melalui Payment ID, maka nasabah akan menerima notifikasi dari Bank Indonesia untuk meminta izin.




Pihak bank/lembaga keuangan baru bisa menganalisis/memproses catatan keuangan nasabah ketika mereka memberikan izin.

“Bukan berarti kami memberikan semua (informasi), intinya ketika minta informasi A, B atau C, maka kami sesuai dengan permintaan. Tidak bisa kami kasih infromasi lain,” tambah Dudi. 

Selain itu, demi memastikan sekuritas dari Payment ID, Bank Indonesia juga menghadirkan sebuah sistem keamanan bernama IEA untuk mengamankan data-data dengan keamanan level tinggi.

Sudah dikenalkan semenjak 2024 lalu, Payment ID ini merupakan bagian dari Indonesia Payment Systems Blueprint 2025-2030. Sistem ini dirancang untuk memiliki tiga fungsi, yaitu sebagai kunci identifikasi untuk membentuk data profil pengguna sistem pembayaran, kunci otentikasi data dalam proses transaksi dan kunci unik dalam proses agregasi data profil individu dengan transaksional yang granular.