Bisa Pantau Transaksi Online, BI Segera Rilis Sistem ‘Payment ID’

Uzone.id — Bank Indonesia
berencana untuk meluncurkan sebuah sistem bernama Payment ID pada 17 Agustus
2025 mendatang. Platform ini nantinya akan digunakan untuk mengidentifikasi
berbagai transaksi online masyarakat seperti transaksi e-wallet hingga
transaksi pinjaman online.
Rencana peluncuran ini disampaikan oleh Direktur Departemen
Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan pada Jumat, (18/07) lalu.
“Payment ID ini akan menjadi fondasi dari sistem pembayaran
yang transparan dan bertanggung jawab,” katanya, dikutip dari Tempo.
Nantinya, Payment ID akan menjadi tanda pengenal unik bagi masyarakat. Payment ID juga akan berbentuk kode alfanumerik unik yang melekat pada setiap transaksi untuk memastikan bahwa transaksi mereka terlacak.
Payment ID ini dirancang untuk mengakses data dan informasi
pengguna mengenai transaksi pembayaran dari berbagai sumber, mulai dari
rekening bank, kartu kredit, e-wallet, hingga platform pinjaman online yang
terintegrasi dengan NIK pengguna.
Tak hanya mencatat keuangan, Payment ID juga dapat menilai
kondisi kesehatan keuangan penggunanya. Pasalnya, sistem ini juga dirancang
untuk mencatat pemasukan uang pengguna.
“Seluruh data di bank nantinya terkait dengan nomor rekening
maka akan ada ekuivalen yang terkait dengan Payment ID-nya,” tuturnya.
Dudi menjelaskan kalau Payment ID ini sangat powerful dan
bisa mendeteksi tindakan kecurangan atau fraud yang dilakukan oleh oknum
masyarakat.
Payment ID ini akan berguna bagi perbankan untuk mengetahui
profil hingga kondisi keuangan calon nasabah. Tapi, sebelum mengakses informasi
tersebut, Bank Indonesia akan tetap meminta persetujuan dari pengguna. BI juga
mengacu pada aturan UU PDP untuk tetap melindungi data pribadi pengguna.
Salah satunya adalah dengan mengedepankan consent dari pemilik data. Ketika perbankan atau platform keuangan ingin mengetahui kondisi keuangan nasabah melalui Payment ID, maka nasabah akan menerima notifikasi dari Bank Indonesia untuk meminta izin.
Pihak bank/lembaga keuangan baru bisa menganalisis/memproses
catatan keuangan nasabah ketika mereka memberikan izin.
“Bukan berarti kami memberikan semua (informasi), intinya
ketika minta informasi A, B atau C, maka kami sesuai dengan permintaan. Tidak
bisa kami kasih infromasi lain,” tambah Dudi.
Selain itu, demi memastikan sekuritas dari Payment ID, Bank
Indonesia juga menghadirkan sebuah sistem keamanan bernama IEA untuk
mengamankan data-data dengan keamanan level tinggi.
Sudah dikenalkan semenjak 2024 lalu, Payment ID ini
merupakan bagian dari Indonesia Payment Systems Blueprint 2025-2030. Sistem
ini dirancang untuk memiliki tiga fungsi, yaitu sebagai kunci identifikasi
untuk membentuk data profil pengguna sistem pembayaran, kunci otentikasi data
dalam proses transaksi dan kunci unik dalam proses agregasi data profil
individu dengan transaksional yang granular.