Bikin Rugi Rp47 Triliun, Berapa Sih Jumlah Truk ODOL di Indonesia?
Uzone.id - Pemerintah dan DPR RI berencana untuk menghapus keberadaan truk Over Dimension Over Load (ODOL) di tahun 2027 mendatang. Pasalnya truk ODOL saat ini mencapai puluhan ribu unit yang bisa merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah.
Hal ini diungkapkan oleh Djoko Setijowarno selaku pengamat transportasi yang menyebutkan truk ODOL menjadi gambaran buram kondisi angkotan logistik nasional.
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan truk menjadi salah satu penyebab fatalitas tertinggi kedua di Indonesia saat ini.
"Kondisi ini turut mendorong pemborosan anggaran negara. Data perhitungan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2025, indikasi pemborosan keuangan negara akibat kerusakan jalan pada jalan nasional, provinsi, dan kab/kota sebesar Rp47,43 triliun setiap tahun," ujar Djoko dalam keterangan resminya.
Korlantas Polri saat ini sedang mendata kendaraan truk yang ada dan digunakan di Indonesia.
Hingga 24 Juli 2025, jenis kepemilikan truk oleh pribadi mencapai 63.786 unit atau berkontribusi sebanyak 63 persen. Sementara itu kepemilikan truk oleh perusahaan mencapai 37.822 unit atau berkontribusi sebesar 37 persen.
Dari jumlah-jumlah tersebut, truk yang dimiliki oleh pribadi ditemukan kelebihan dimensi sebanyak 13.261 unit atau berkontribusi 21 persen. Sedangkan yang kelebihan muatan mencapai 50.525 unit atau sebesar 79 persen.
Kemudian truk yang dimiliki perusahaan, ditemukan sebanyak 12.259 atau 32 persen yang kelebihan dimensi dan 25.563 unit atau 68 persen kelebihan muatan.
Padahal truk-truk di Indonesia memanfaatkan jalan nasional di Indonesia. Berdasarkan catatan PT Jasa Marga tahun 2022, panjang jalan yang dimanfaatkan perusahaan tambang, kebun, dan industri mencapai 16.839 km atau 35 persen dari total jalan nasional yang mencapai 47.604 km.
Dari jumlah tersebut terdapat 63 persen angkutan barang yang tergolong ODOL menggunakan jalan nasional.
Kalau berdasarkan data Polri yang diolah oleh Bappenas di tahun 2025, penyebab kecelakaan tertinggi di Indonesia masih sepeda motor dengan besaran 77,4 persen.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan kedua adalah angkutan barang yang mencapai 10,5 persen. Diikuti oleh angkutan penumpang sebesar 8 persen, mobil penumpang 2,4 persen, kendaraan tidak bermotor 1,5 persen, dan kendaraan listrik 0,2 persen.
Angka kecelakaan dan jumlah korban kecelakaan di Indonesia saat ini terus bertambah setiap tahunnya yang secara tidak langsung berdampak pada kerugian ekonomi.