Startup

Bikin Rugi Pemerintah, Startup Airbnb Terancam Diusir dari Bali

Vina Insyani
Bikin Rugi Pemerintah, Startup Airbnb Terancam Diusir dari Bali

Uzone.id — Startup akomodasi dan penginapan Airbnb terancam berhenti beroperasi di Bali, Indonesia setelah maraknya praktik penginapan online yang dianggap merugikan pemerintah setempat.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dimana pemerintah daerah akan menghentikan praktik tersebut karena dianggap tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Nanti akan dikaji, kita akan mengajukan supaya itu disetop,” katanya, dikutip dari Berita Bali, Sabtu, (06/12).




Ia menyebut bahwa saat ini, kunjungan turis baik itu lokal maupun mancanegara terus meningkat, namun hal tersebut tidak sejalan dengan tingkat hunian hotel yang resmi cenderung stagnan.

Fakta lain juga disampaikan oleh Ketua PHRI Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati dimana jumlah akomodasi resmi yang menjadi anggota organisasi mereka hanya berkisar 378 unit saja.

Angka tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan dengan akomodasi yang beroperasi melalui platform online seperti Airbnb yang diperkirakan mencapai 16 ribu unit.




Oka juga menyebut bahwa sebagian besar usaha Airbnb di Bali dijalankan oleh warga negara asing (WNA) yang menyewa rumah warga lokal, lalu menyewakannya kembali melalui platform digital. 

Ia menambahkan, “Itu sangat merugikan tren peningkatan kunjungan wisatawan, tidak linier dengan pendapatan asli daerah dan tingkat hunian.”

Tak hanya itu, pemerintah Bali juga menyoroti keberadaan 2 ribu lebih hotel dan vila-vila ilegal yang beroperasi tanpa izin dan tanpa kontribusi pajak. Pihaknya akan melakukan penertiban pada rumah yang disewakan pada warga asing dengan harga murah karena pemilik aslinya tidak membayar pajak.