Bikin Rugi Pemerintah, Startup Airbnb Terancam Diusir dari Bali
Uzone.id — Startup akomodasi
dan penginapan Airbnb terancam berhenti beroperasi di Bali, Indonesia setelah
maraknya praktik penginapan online yang dianggap merugikan pemerintah setempat.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dimana
pemerintah daerah akan menghentikan praktik tersebut karena dianggap tidak
berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Nanti akan dikaji, kita akan mengajukan supaya itu disetop,” katanya, dikutip dari Berita Bali, Sabtu, (06/12).
Ia menyebut bahwa saat ini, kunjungan turis baik itu lokal
maupun mancanegara terus meningkat, namun hal tersebut tidak sejalan dengan
tingkat hunian hotel yang resmi cenderung stagnan.
Fakta lain juga disampaikan oleh Ketua PHRI Bali, Tjok Oka
Artha Ardana Sukawati dimana jumlah akomodasi resmi yang menjadi anggota
organisasi mereka hanya berkisar 378 unit saja.
Angka tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan dengan akomodasi yang beroperasi melalui platform online seperti Airbnb yang diperkirakan mencapai 16 ribu unit.
Oka juga menyebut bahwa sebagian besar usaha Airbnb di Bali
dijalankan oleh warga negara asing (WNA) yang menyewa rumah warga lokal, lalu
menyewakannya kembali melalui platform digital.
Ia menambahkan, “Itu sangat merugikan tren peningkatan
kunjungan wisatawan, tidak linier dengan pendapatan asli daerah dan tingkat
hunian.”
Tak hanya itu, pemerintah Bali juga menyoroti keberadaan 2
ribu lebih hotel dan vila-vila ilegal yang beroperasi tanpa izin dan tanpa
kontribusi pajak. Pihaknya akan melakukan penertiban pada rumah yang disewakan
pada warga asing dengan harga murah karena pemilik aslinya tidak membayar
pajak.