Belum Legal Beroperasi, Aplikasi Worldcoin Dibekukan Komdigi

Uzone.id — Kementerian Komunikasi dan Digital langsung mengambil tindakan tegas pada aplikasi Worldcoin dan WorldID dengan membekukan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) pada Minggu, (04/05).
Tindakan ini diambil setelah banyaknya laporan terkait aktivitas janggal yang dilakukan oleh perusahaan yang sempat dipimpin oleh Sam Altman tersebut.
Selain membekukan layanan, Komdigi juga akan segera memanggil PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara sebagai penyedia aplikasi untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.
“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” tegas Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital dalam keterangan resminya.
Menurut penelusuran Komdigi, layanan ini belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT. Sandina Abadi Nusantara,” tuturnya.
Ia melanjutkan bahwa ketidakpatuhan pada kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital adalah pelanggaran serius, dimana kewajiban ini juga sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.
Dengan adanya penutupan akses secara sementara ini, Komdigi turut mengajak masyarakat untuk turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh warga negara.
“Komdigi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap layanan digital yang tidak sah, serta segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi pengaduan publik,” tambahnya.
Sebelumnya, diketahui kalau aplikasi WorldCoin atau World ID berada di bawah perusahaan Tools for Humanity yang dibuat oleh Sam Altman dan sudah masuk semenjak Februari 2025 ke Indonesia.
Aplikasi ini mulai menjadi perhatian setelah membuka titik pendaftaran di kota besar Indonesia dengan iming-iming token yang bisa dicairkan menjadi uang. Mereka kemudian antri untuk memindai iris mata mereka di perangkat berbentuk bulat yang bernama Orb.