Belum Daftar PSE, Gimana Nasib Cloudflare hingga ChatGPT di RI?
Uzone.id — Kementerian
Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah mengumumkan 25 platform digital yang
belum melakukan pendaftaran PSE lingkup private. Dari sekian banyak nama,
terdapat Cloudflare, Wikipedia hingga ChatGPT yang terancam kena sanksi dari
Komdigi.
Kewajiban pendaftaran PSE sendiri telah diatur dalam
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020).
Lantas, bagaimana nasib Cloudflare dan teman-temannya di Indonesia?
Sebagai reminder, daftar PSE Lingkup Privat sendiri
dilakukan agar terhindar dari status ilegal yang menyebabkan pemblokiran akses,
proses post-audit melalui PSE saat pendaftaran ulang merupakan upaya melindungi
masyarakat sebagai konsumen.
Hukumannya pun cukup berat, bagi PSE yang lokal maupun
internasional yang tidak mendaftar ke PSE sesuai dengan tenggat waktu yang
sudah ditentukan, maka akses layanannya bisa langsung dicabut oleh Komdigi.
Tapi, tenang saja. PSE yang belum melakukan pendaftaran
masih diberi kesempatan oleh Komdigi, kok. Dalam keterangan yang disampaikan
oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar pada Rabu,
(18/11) lalu, Komdigi tidak langsung memblokir namun akan memberikan surat
hingga beberapa kali teguran kepada PSE yang tidak comply.
“Kalau mereka tidak comply, kan kemarin kita (kasih) semacam peringatan gitu ya, nanti kita akan berikan surat teguran resmi. Jadi ada surat teguran resmi, sama tahapannya,” kata Alexander.
Ia menjelaskan setelah mengirimkan surat teguran, Komdigi
kemudian akan mengirimkan peringatan mulai dari teguran pertama, teguran kedua,
teguran ketiga hingga pada akhirnya, jika sampai tetap tidak mematuhi aturan
PSE tersebut, maka akan dilakukan pemutusan akses/suspend.
Ia melanjutkan bahwa surat peringatan yang diberikan Komdigi
pada 25 PSE tersebut akan berlaku kurang lebih 14 hari kerja semenjak surat
tersebut pertama kali diterbitkan.
Jika sampai dalam waktu tersebut PSE belum
merespon, maka Komdigi akan mengirimkan teguran kedua dan seterusnya.