Digilife

Belum Daftar PSE, Aplikasi Chatting ‘Zangi’ Diblokir Komdigi

Vina Insyani
Belum Daftar PSE, Aplikasi Chatting ‘Zangi’ Diblokir Komdigi

Uzone.id — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) memutuskan untuk mencabut akses situs dan aplikasi perpesanan Zangi di Indonesia pada Selasa, (21/10).

Dalam keterangan yang diterima Uzone.id, pemutusan akses terhadap aplikasi dan situs Zangi milik Secret Phone ini dilakukan karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar menyebut bahwa keputusan ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.




Dalam PP tersebut, pemerintah mewajibkan setiap PSE Privat yang menyediakan layanan di Indonesia untuk terdaftar dan memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan regulasi yang berlaku untuk memastikan seluruh penyelenggara sistem elektronik mematuhi ketentuan pendaftaran. Kepatuhan ini penting untuk menjamin perlindungan bagi masyarakat pengguna layanan digital di Indonesia,” jelas Sabar.

Zangi sendiri diketahui belum pernah melakukan pendaftaran sebagai PSE Privat meskipun layanannya dapat diakses oleh masyarakat di Indonesia sampai saat ini. 

Langkah pemutusan akses ini tidak hanya sebagai sanksi administrasi saja namun juga menjadi langkah diambil untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional.

“Pemutusan akses ini bukan tindakan pembatasan, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan guna melindungi tata kelola dan keberlangsungan ruang digital agar tetap aman dan terpercaya bagi seluruh pengguna,” tambahnya.




Aplikasi Zangi sendiri beberapa waktu terakhir cukup menyita perhatian masyarakat. Pasalnya, aplikasi ini menjadi jembatan penghubung tindak kejahatan pengedaran narkoba di dalam rumah tahanan Salemba yang melibatkan mantan public figure, Ammar Zoni.

Zangi sendiri atau Zangi Private Messenger merupakan aplikasi perpesanan instan yang mengedepankan privasi dan keamanan data penggunanya. 

Dikembangkan oleh perusahaan komunikasi pribadi yang berbasis di Silicon Valley, Zangi menawarkan fitur enkripsi tingkat militer dan tidak menyimpan riwayat komunikasi atau data pribadi penggunanya di server.