Automotive

Banyak Pelanggaran, Korlantas Polri Bangkitkan Tilang Manual Lagi

Brian Priambudi
Banyak Pelanggaran, Korlantas Polri Bangkitkan Tilang Manual Lagi

Uzone.id - Korlantas Polri kini membangkitkan lagi tilang manual di lapangan, alasannya karena masih banyak pengendara yang tidak tertib dengan aturan lalu lintas.

Sejumlah masyarakat melaporkan keresahan terhadap perilaku pengendara yang semakin tidak tertib di jalan. Mulai dari menerobos lampu merah, melawan arus, knalpot brong, dan lainnya.

Masyarakat merasa pengendara yang tidak tertib diduga dari fokus Korlantas Polri pada sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), bukan lagi tilang manual.

Dengan penerapan ETLE yang makin luas, tentu membuat kehadiran petugas kepolisian di jalan semakin minim. Hal ini yang diduga memicu pelanggaran lalu lintas secara semena-mena.



Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan penerapan tilang elektronik dilakukan dengan sejumlah alasan.

"Prioritas penegakan hukum di jalan raya melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), namun boleh juga dilakukan penilangan (manual)," dikutip oleh Uzone.id.





Pada kesempatan lain, Irjen Pol Agus juga menyatakan saat ini penerapan tilang lalu lintas dilakukan lewat tiga tipe yakni ETLE, tilang manual, dan teguran edukatif.

"Yang jelas kebijakan dari Korlantas Polri, 95 persen penegakan pelanggaran lalu lintas itu menggunakan ETLE, 5 persen menggunakan tilang manual dan ada edukasi. Jadi ada tiga ya, ETLE, tilang manual, dan teguran," ujar Irjen Pol Agus dikutip dari Korlantas Polri.



Irjen Pol Agus mengaku pihaknya tidak memiliki tujuan untuk penegakkan hukum. Kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas menjadi fokus utama Korlantas Polri.

“Sekali lagi, Korlantas Polri dan Dirlantas tidak bangga untuk melakukan penegakan hukum di bidang lalu lintas. Saya mengharapkan seluruh pengguna jalan disiplin dengan dirinya sendiri, patuh dan tertib, semuanya itu demi keselamatan,” tegas Kakorlantas Polri.

Perlu diketahui, per Oktober 2025 ini, setidaknya sudah terdapat 1.641 perangkat ETLE aktif telah dipasang di berbagai daerah. Korlantas Polri menetapkan target hingga 5.000 unit ETLE di 2027.

Jumlah ETLE yang semakin banyak menjadi penanda kalau Korlantas Polri serius untuk menerapkan tilang elektronik untuk menciptakan masyarakat yang tertib dengan aturan lalu lintas.