Babak Baru Nadiem Makarim: Didakwa Bikin Rugi Negara Rp2,1 Triliun
Uzone.id — Perkembangan
dugaan korupsi Chromebook yang melibatkan mantan CEO Gojek, Nadiem Makarim
terus berlanjut. Dalam sidang terbaru yang dilaksanakan pada Senin,
(05/01/2026).
Ini menjadi sidang perdana Nadiem pasca dirinya ditetapkan
menjadi tersangka pada September 2025 lalu dengan agenda pembacaan surat
dakwaan.
Jaksa penuntut umum mendakwa bahwa Nadiem Makarim telah
merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi terkait
pengadaan laptop Chromebook.
Perhitungan kerugian ini didapat dari angka selisih harga Chromebook, dimana negara membayar Rp1,5 triliun lebih mahal serta pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat senilai Rp621 miliar.
Nadiem disebut melakukan perbuatan tersebut dengan sama
dengan beberapa rekannya, yakni tenaga konsultan Ibrahim Arief alias Ibam, lalu
eks Statfsus Nadiem yaitu Jurist Tan, mantan Direktur SD Paudasmen
Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih dan juga mantan Direktur SMP Paudasmen
Kemendikbudristek, Mulyatsyah.
Selain itu, Nadiem juga disebut-sebut telah memerintahkan
tim teknisnya untuk mengubah hasil kajian (penelitian/analisis) yang dibuat
pada tahun 2020 terkait spesifikasi pengadaan perangkat TIK.
Kejadian tersebut kemudian diperintahkan kembali untuk
diubah agar secara khusus merekomendasikan penggunaan perangkat Chrome OS
sehingga mengarah ke pengadaan laptop Chromebook.
Tak hanya merugikan negara, Nadiem juga dituduh mengambil
keuntungan dari pengadaan ini senilai Rp809 miliar. Namun sebagai pembelaan,
tuduhan ini bisa dilihat dari dokumentasi yang ada di PT AKAB.
Ia menyebut kalau transaksi tersebut adalah transaksi internal antara 2 perusahaan Gojek sebesar Rp809 miliar di 2021 yang tidak ada hubungannya dengan Google maupun Chromebook.
“Transaksi tersebut terdokumentasi lengkap dan tidak
melibatkan saya. Tidak sepeserpun uang itu diterima saya, bahkan uang itu
kembali seutuhnya ke rekening PT AKAB," tegas Nadiem.
Sebagai argumen tambahan, dirinya mengungkap bahwa nilai
kekayaan yang ia miliki turun drastis dari Rp4,8 triliun menjadi Rp600 miliar
dari tahun 2022 hingga 2024.
Ia merincikan bahwa kekayaan senilai Rp4,8 triliun ini
didapat dari nilai saham GoTo yang telah resmi IPO dengan harga saham mencapai
Rp250-300 per saham kala itu. Namun pada tahun 2024, kisaran harga saham GoTo
terus turun ke Rp70-80 per saham sehingga kekayaannya terjun.
“Pada 2024, dimana kisaran harga GoTo drop lagi ke Rp70-80
per saham, kekayaan saya turun lagi ke Rp600 miliar," kata Nadiem, dikutip
dari berbagai sumber.