News
Babak Akhir Kasus Jessica, Ini Harapan Jaksa Jelang Vonis
Suara •


Kasus kematian Wayan Mirna Salihin sudah memasuki babak akhir. Nasib terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso akan diputuskan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (27/10/2016).
Empat hari menjelang vonis, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Waluyo yakin hakim akan memvonis Jessica bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Mirna.
"Sesuai dengan harapan jaksa, sejak jaksa itu menyatakan berkas P21, harapan jaksa ya yakin kan bahwa terdakwa terbukti," kata Waluyo kepada Suara.com, Senin (24/10/2016).
Meskipun selama sidang berlangsung, pengacara terdakwa banyak melakukan penyangkalan, jaksa tetap optimistis. Jaksa telah menuntut Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara.
"Harus yakin dan optimis kalau sudah p21. Tapi kalau PH kan kebalikannya. sama-sama tidak ada titik temu," kata Waluyo
Namun, Waluyo tidak mau berandai-andai mengenai berapa tahun Jessica nanti dijatuhi hukuman oleh hakim.
Soal ini, dia mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan majelis hakim.
"Ya kita tunggu sajalah. Kita diserahkan kepada hakim," kata dia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pengakuan Amir Bikin Gempar Kasus Jessica
Mendadak Temui Jokowi di Istana, Ahok Bilang Cuma Numpang Permisi
Ayah Mirna Jelaskan Misteri Duit
PKL Ini Sebulan Duitnya Lebihi Orang Kantoran Jakarta
Survei Ahok Menang, Timses Anies: SMRC Punya Siapa, Kalian Tahu
Ada Ribuan Email ke Pengacara Jessica, Isinya Mencengangkan
Kenapa Ahok Kabur Lihat Habiburokhman, Ini Penjelasannya
Berita Terkait:
- Informasi Amir Papalia Soal Suami Mirna Harusnya Tak Dipakai
- Pengakuan Amir Bikin Gempar Kasus Jessica, Jaksa Tetap Santai
- Ini Sebab Amir Papalia Tak Hadir Jadi Saksi di Sidang Jessica
- Pengakuan Amir yang Lihat Sosok Mirip Arief-Rangga Bertemu
- Hanya Lihat Sepintas, Orang Ini Yakin Suami Mirna Jumpa Rangga